SUMENEP,IndonesiaPos
Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep bergerak menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru -baru ini di Sahkan oleh DPR RI. Di depan gedung DPRD, Kamis, (8/10/ 2020).
Korlap Aksi, Syaiful Bahri mengatakan, DPR RI, sampai DPRD Kabupaten Sumenep, hakikinya dipilih oleh rakyat sebagai refresentasi masyarakat yang seharusnya di perjuangkan sampai tercapai harapan rakyat,
“Gelora suara rakyat bersama Seluruh mahasiswa menilai UU Omnibus Law Cipta Karja adalah bentuk sistem penjajahan dalam negeri yang di keluarkan oleh Rezim Joko Widodo dan di Imani oleh DPR RI,”Kata Bahri
Menurutnya, UU Omni Buslaw ini sangat mencekik kehidupan pada kaum buruh. Karena UU itu adalah sebuah pesanan para pemodal besar dan penguasa yang menjadi Kapital birokrat.
Padahal, pada prinsipnya DPR RI, mempunyai tanggung jawab penuh untuk memberikan kesejahteraan masyarakat
“Seruan Mahasiswa bersama rakyat cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berpotensi melakukan eksploitasi dan sewenang – wenangan terhadap buruh dan masyarakat Indonesia,”tegas Bahri
Aksi mahasiswa di Gedung DPRD Sumenep mendapat pengawalan ketat. Tidak hanya itu, kawat besi dan ratusan aparat kepolisian.
Sementara Aksi masa terus bergerak memaksa masuk ke kantor DPRD Sumenep, untuk ketemu dengan Anggota dewan, untuk bersama sama menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Bahri berujar, DPRD Sumenep wajib mendatangani pernyataan sikap dari Seluruh Mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus law Cipta Kerja. Sambil berteriak mahasiswa meminta anggota DPRD keluar agar menemui massa.
Bahkan, mahasiswa mengancam, jika Anggota DPRD Sumenep tidak keluar maka kami bersama Aliansi Mahasiswa Sumenep, akan Golput di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,
“Karana calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,di usung oleh beberapa partai Politik, sedangkan yang sudah mengesahkan UU omnibus law Cipta Kerja adalah dari Partai Politik,”pungkasnya.( Amin/dyh ).