<

Kapolres Bangkalan Temui Demonstran Sambil Memberikan Jeruk

BANGKALAN,IndonesiaPos

Ratusan aksi unjuk rasa oleh massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Bangkalan di depan Gedung DPRD setempat,Jum’at (09/10/2020).

Ditengah tengah aksi unras Mahasiswa PMII Bangkalan, orang nomor satu di wilayah hukum Polres Bangkalan,AKBP Rama Samtama Putra, menghampiri kerumunan  massa aksi sembari memegang keranjang yang betisikan buah jeruk.

Kemudian diikuti oleh Wakapolres Bangkalan, Kompol Deky Hermansyah, Kasatlantas AKP Abd Aziz Sholahudin, Kasatreskrim AKP Agus Sorbanapraja, Kasatintelkam Iptu Akhmad Junaidi dan Kasatsabhara AKP Harifi.

Keranjang berwarna putih yang berisikan buah jeruk dalam waktu sekejap yang dibawa para Pejabat Utama Polres Bangkalan tak tersisakan diambil para aksi mahasiswa.

Sementara, dipintu masuk Gedung DPRD Bangkalan nampak sejumlah anggota Polres  Bangkalan bersiaga dipintu masuk DPRD.

Selain buah jeruk yang dikemas di 6 keranjang, pihak Polres Bangkalan juga menyediakan 10 karton air mineral kemasan gelas.

AKBP Rama Samatama Putra kepada awak media, pemberian buah jeruk dan air mineral tersebut kepada para aksi unras Mahasiswa mengedepankan pada sisi humanis agar situasi pada aksi ini tetap kondusif yang seminimal mungkin kami menghindari akan gesekan.

“Kami terjunkan pengamanan aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja melibatkan 120 personel Polres Bangkalan. Kami tetap melayani kegiatan aksi tersebut dengan melakukan pengamanan hingga menjaga disiplin prokes Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, ia juga memerintahkan personelnya untuk melakukan penyisiran disejumlah titik. Alhasil dari  penyisiran itu, didapati 32 pelajar SMA dan SMK juga mau ikut demo, kemudian diamankan ke Mapolres dari Kawasan GOR Sultan A Kadirun Jalan Halim Perdana Kusuma.

Dijelaskan, 32 pelajar SMA dan SMK yang terpaksa diamankan diketahui karena hendak bergabung melakukan aksi bersama massa PMII Cabang Bangkalan, jelas Kapolres Bangkalan.

“Mereka telah terhasut pamflet ajakan demo, dari para pelajar yang kami amanka itu kami akan panggil orang tuanya,”pungkas nya.

Seruan aksi unras massa PMII Bangkalan meminta, Presiden RI Joko Widodo untuk tidak menadatangani Undang Undang Cipta Kerja dan meminta DPRD Bangkalan membuat pernyataan dalam bentuk surat dan video penolakan Undang Undang Cipta Kerja serta meminta Presiden RI menerbitkan Perpu untuk mencabut Undang Undang Cipta Kerja. ( Heny ).

BERITA TERKINI