SUMENEP,IndonesiaPos
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep, menolak UU Cipta Karya. Senin ( 12/10/2020).
Koordinator Aksi Mohammad Yanto mengatakan, UU Cipta Kerja produk pesanan para pemodal besar yang nantinya mengeksploitasi sumber daya manusia dan summer daya alam milik Rakyat.
Sementara, anggota DPRD Sumenep, sengaja tidak keluar menemui massa, karena anggota Dewan Sumenep menyetujui UU Cipta Kerja.
âUU Cipta Kerja sebagai bentuk sistem perampokan kekayaan rakyat, memang UU Cipta Kerja membuka lapangan Kerja, dan membuka Investor asing agar mudah menguasai perut bumi Indonesia”tegas Yanto.
Kata dia, PMII dan GMNI cabang Sumenep terus akan turun ke jalan untuk mendesak DPR agar mencabut UU Cipta Kerja yang anti rakyat, “Pemerintah pusat dan DPR RI sama sama membuat produk hukum yang anti rakyat,” terang Yanto
Suasan semakin memanas, karena tak satupun anggota DPRD Sumenep menemui mahasiswa. Pada saat masa berusaha menerobos pintu masuk, aparat kepolisian yang sudah siaga melarang masa masuk area gedung DPRD. Bahkan sempat ricuh karena masa memaksa masuk ke dalam DPRD.
Aksi dorong-dorongan tak bisa dihindari, Sehingga terjadi bentrok antara petugas dengan massa, bahkan petugas terus memukul mundur Mahasiswa PMII dan GMNI agar tidak masuk gedung DPRD. (Amin/dyh)