KEDIRI, IndonesiaPos
Situasi pandemi covid 19 yang berdampak buruk pada perekonomian terutama di sektor perdagangan sangat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Belum lagi aturan aturan yang dibuat oleh pemerintah yang tanpa di sadari bisa menjadikan beban pada masyarakat.Seperti usaha kafe atau warung, dengan adanya aturan yang dibuat pemerintah yang disertai sanksi sebenarnya sangat bagus.
Tapi yang menjadikan aturan itu tidak sesuai atau kadang terjadi penyimpangan saat penerapan dilapangan bisa memicu masalah atau konflik ketidakpercayaan masyarakat pada Pemerintah.
Seperti yang terjadi di kafe, saat terjadi patroli Satpol bersama Kepolisian menindak empat pengunjung kafe yang tidak memakai masker saat makan. Empat anak ini dikenai sanksi oleh petugas Satpol PP dengan denda pilihan, membayar denda Rp. 100.000, harus membawa masker100 atau kerja sosial.
Anik salah satu pelanggar mengatakan, kalau waktu makan apa bisa pakai maske. “Untuk memberikan tindakan seharusnya ya tahu permasalahannya, lagian kafe sepi hanya ada empat pengunjung, malah kena sanksi,”imbuhnya.
Divisi investigasi LSM IJS, Agung Setiawan mengatakan, aturan dengan pemberian saksi administrasi denda berupa uang sama saja menambah beban berat masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
“Ini namanya pemerintah tdak hadir, dalam situssi yang berat ini seharusnya pemerintah tidak memberikan tambahan beban, jelasnya. ( yudi)