BANYUWANGI, IndonesiaPos
Keterlibatan oknum anggota Reskrim Polsek Genteng yang diduga terlibat dalam perampasan dan pengamanan mobil Toyota Rush dan melakukan mediasi di Polsek Genteng layak di usut.
Melihat dari keterangan Muhammad Kaffi Hernanda yang mengatakan bahwasanya dirinya merasa di perlakukan seperti kriminal oleh oknum anggota Reskrim Polsek Genteng Banyuwangi.
“Dia mengaku polisi dan mengatakan mobil yang saya bawa ini bermasalah dan hendak membawa saya ke Polsek Genteng spontan saya kaget, saya kira debt colector karena anggota polisi ini tidak menunjukkan kartu anggotanya dan muncul lagi 7 orang yang keluar dari mobil yang berbeda memaksa saya dalam kondisi dipiting layaknya seorang kriminal untuk meminta kunci mobil yang saya bawa spontan saya berteriak rampok sempat ramai adu cekcok yang pertama mengaku polisi itu menunjukkan pistol yang ada di pinggangnya”, ungkapnya seperti yang tertuang dalam surat pernyataan.
Baca Juga : Oknum Anggota Reskrim Polsek Genteng Diduga Terlibat Perampasan Mobil di Jalan
Menurut keterangan salah satu saksi berinisial NS yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan prosedur yang tidak jelas dari skenario perampasan dan pengamanan unit di Polsek Genteng Banyuwangi.
“Itu sudah menyalahi kewenangan sebagai polisi yang mengayomi masyarakat, tidak ada surat perintah, menunjukkan identitas dengan menunjukan senpi yang ada di pinggangnya, tidak ada pelaporan, siapa pelapornya, sampai korban di panggil Ke Polsek untuk mediasi dan ada surat pernyataan damai dengan mengembalikan unit ke pemiliknya kan aneh kalau seperti ini”, ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut saksi menjelaskan dugaan adanya intimidasi pada korban dengan munculnya berita acara penyerahan barang.
“Di dalam surat bukti penyerahan barang itu tertanggal 29 September 2020 namun pada kenyataannya korban Muhammad Kaffi Hernanda datang ke polsek pada tanggal 13 Oktober 2020, ini kan menjadi tanda tanya, ada apa dengan polsek Genteng ini, “ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim polsek Genteng Iptu Fendi Susanto SH saat di konfirmasi awak media mengatakan terkait permasalahan mobil Toyota Rush itu pihak Polsek hanya memeriksa dan menyelesaikan.
“terkait permasalahan mobil itu kita hanya memediasi, itu hanya meminta tolong kalau melihat mobil saya tolong di amankan hanya pesan gitu aja, kalau surat perintah itu memang tidak ada, karena ada keributan Pak Sugeng salah satu
Anggota Reskrim Polsek Genteng menunjukkan pistolnya yang di pinggang untuk meredakan situasi sambil melerai dan membawa mobil dan Sopirnya ke polsek Genteng, anggota yang disana hanya satu aja tidak lebih.”ungkapnya
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Fendi Susanto SH menambahkan kita mediasi dan kita selesaikan.
“Ya disini kita hanya menyelesaikan masalah setelah selesai dengan menandatangani surat penyerahan barang ke pemiliknya pada tanggal 13/10/2020,mobil di kembalikan ke pemiliknya”, pungkasnya. (ris,dod)