<

Mahasiswa Pertanyakan Pagar Berduri di Depan Gedung DPRD Sumenep. Ada Apa?

SUMENEP,IndonesiaPos

Pasca unjuk Rasa Aktivis Mahasiswa PMII dan GMNI terkait Penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, tampaknya masih menyimpan sejarah kelam demokrasi saat menyampaikan aspirasi.

Ketua Formatif Mohammad Fadal menegaskan bahwa, Saat aktivis Mahasiswa menyampaikan aspirasinya di nilai Subversif oleh para penguasa hari ini, ketika kritikan di tolak oleh rezim pemerintah maka, sangat jelas nilai-nilai demokrasi diambang batas kehancuran

“Ternyata di depan Gedung DPRD Sumenep, masih ada pembatas demokrasi yaitu Pagar kawat besi tajam, yang sampai hari ini belum ditertibkan oleh pihak terkait,”katanya

Pagar pembatas menurut dia, fungsinya adalah untuk membatasi para demonstran tidak bisa masuk ke gedung rakyat yaitu DPRD Sumenep. Fadal mengatakan, secara teoritis gerakan dinilai subversif oleh rezim hari ini, maka Ada pembatas antara rakyat dengan pemerintah,

“Kalaupun Mahasiswa menyampaikan aspirasinya maka lebih baik didengarkan lalu dilakukan direalisasikan apa yang menjadi tuntutan tersebut,” Ucap Fadal

Lebih lanjut Fadal, Jika hari ini pagar kawat besi tajam pembatas demokrasi belum dipindahkan, maka jelas bisa dinilai Gedung DPRD Sumenep, hanya yang bisa masuk ke gedung rakyat orang -orang tertentu. Sejak (12/10/2020) lalu,  seluruh aktivis Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja sampai hari ini, (20/10/2020), ternyata masih ada pagar kawat besi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

“Semestinya, selesai aktivitas demonstrasi Mahasiswa, maka selesai juga dan ditertibkan pagar kawat besi pembatas,” tegas Fadal.

Masih Fadal berujar, Keindahan gedung DPRD Sumenep yang di utamakan sekali, dan sangat merusak pemandangan kalau di depan DPRD Sumenep terlihat sampah sampah pagar kawat besi pembatas,

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, ketikan tanya melalui jejarimg social whatsapp, apakah pagar besi yang di pasang di depan Gedung DPRD itu selamanya?. “Saya telah bertanya kembali ke pihak Kepolisian Resort Sumenep terkait pagar kawat besi itu, dan jawabannya adalah pagar kawat ini masih dipasang sampai akhir bulan Oktober, dengan alasan takut ada susulan aksi unras UU Cipta Kerja,”kata Ketua DPRD Sumenep,KH. Muhammd Munir. ( Am/dyh ).

BERITA TERKINI