SAMPANG,IndonesiaPos
Seorang perempuan lansia asal Desa Ketapang Barat mengalami nasib yang sangat memprihatinkan, pasalnya tanah miliknya diduga diserobot seorang pengusaha kaya.
Wanita lansia tersebut bernama Supatmi (70) yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual bensin eceran yang dipajang didepan rumahnya di Desa Ketapang Barat. Ia lakukan hanya untuk membantu sang suami dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari harinya.
Merasa hak miliknya diserobot orang, Supatmi harus menggugat oknum pengusaha kaya itu ke Pengadilan Negri (PN) Sampang atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Ketapang Barat, di Dusun Mandireh, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.
Baca Juga : Pengusaha Kaya ‘Serobot’ Tanah Milik Seorang Nenek di Gugat ke PN Sampang
Kendati Supatmi yang usianya renta tetap bersemangat untuk mendapatkan haknya kembali, dan ia berkeyakinan bahwa dia akan mendapatkan keadilan atas hak miliknya.
“Permasalahan tanah milik saya ini sudah lama mbak dan sudah menelan biaya yang tidak sedikit,”cerita nenek Supatmi dengan mata berkaca-kaca.
Supatmi menambahkan, tanah miliknya yang seluas 7700 m2 telah diserobot, bahkan sudah disertifikat oleh oknum yang masih punya hubungan keluarga yakni, saudara sepupunya sendiri dari ayah. Diduga perampasan tersebut terjadi di tahun 2015.
“Yang membuat saya lebih sakit hati, di atas tanah tersebut sudah berdiri mini market dan bengkel juga ruko ruko lainnya,”kata Supatmi.
“Dia (Pengusaha. Red) melakukan semua itu tanpa ada rasa bersalah sedikitpun padahal dia tau itu bukan tanah miliknya,”tutur nenek supatmi Sembari beberapa kali menyeka matanya Dengan kerudungnya.
Meskipun ia dalam keadaan terdzolimi oleh oknum yang masih kerabat dekatnya, Supatmi berharap kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk lebih objektif dan tidak memandang sebelah mata dalam memutus persidangan sengketa ini. (Heny).