<

Sutriyono Sebut, Penawaran CV Ragnarock Sarat Penyimpangan, Lantaran Tak Wajar

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso Sutriyono saat melakukan rapat kerja (Raker) dengan PUPR di ruang Komisi III, mengungkap adanya data hasil penawaran dari PBJ Bondowoso, terkait realisasi dua jenis proyek infrastruktur fisik di Desa Leprak dan Pandak. Namun, hingga saat ini PUPR belum menerus dokumen pekerjaan tersebut.

“Seharusnya dokumen tersebut dari awal sudah sampai ke PUPR, Jadi sebelum surat penunjukan dilakukan, maka dokumen-dokumen itu sudah harus sampai ke PUPR,”kata Politisi PKB ini.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada PBJ, bagaimana seharusnya alur yang wajib dilakukan terkait tata aturan mekanisme penawaran.

“Komisi III akan terus melakukan penggalian informasi dan data, sebab banyak pertanyaan dan permintaan komisi masih belum semuanya dijawab dan dipenuhi oleh PUPR,”tegasnya.

Dalam waktu dekat Sutriono akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, untuk kepentingan evaluasi terhadap perencanaan, proses pelelangan, dan pelaksanaan terhadap proyek yang sudah dikerjakan mencapai 50 persen.

“Karena saya melihat dalam proses pelelangan proyek tersebut sudah ada hal yang tidak wajar. Ini sarat dengan dugaan penyimpangan, sebab rekanan menawar harga proyek dibawah 80 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS) Dinas PUPR,”tandasnya.

Terkait dengan temuan itu, kata Sutriyono, Komisi III akan minta klarifikasi terhadap kuasa pengguna anggaran, yang dalam hal ini adalah PUPR.

“Kami juga akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Petugas monitoring, Konsultan Perencana, dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan,”imbuh Sutriono.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DRPD Bondowoso melakukan Sidak terhadap dua Pekerjaan CV Ragnarock di Desa Leprak dan Desa Pandak.

Diketahui pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu ditemukan pula ketidakwajaran pada penawaran oleh CV Ragnarock yang hanya 54%.

BERITA TERKINI