BLITAR – IndonesiaPos
Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Blitar berupaya mengembangkan sistem pengujian kendaraan berkala secara elektronik. Dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan uji kendaraan dan lebih bisa di pertanggung jawabkan.
Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Toha mashuri , melalui Kasi penguji dan perbengkelan Widhianto Kurniawan mengatakan , untuk mempermudah pelayanan secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya menggunakan dan mengembangkan sistem pengujian kendaraan berkala secara elektronik.
Sistem informasi ini, kata Widhianto, setiap pengujian teknisnya menggunakan sistem elektronik artinya untuk pemberitaan pemeriksaan dituangkan melalui alat-alat gadget atau piranti elektronik untuk melakukan hasil uji.
“Jadi, saat prosesi pengujian itu kita menggunakan catatan dimana kita merekam hasil uji itu, karena langsung terintegritasi dengan sistem informasi manajemen administrasi kami. Dan itu memang terkait dengan smart card, sehingga kami dapat mengembangkan sistem ujian secara elektronik,”katanya.
Menurutnya, hasil yang di kembangkan itu berdampat pada pengujian yang berlangsung secara cepat. Sehingga secara simultan apa yang ditulis ditahap uji itu dapat dilihat dan tercatat automatis di dalam sistem informasi itu. Ketika alat uji itu yang terakhir keluar dan dapat diketahui hasilnya lulus atau tidak lulus. Jika lulus nanti akan dicetakan smart card dan atau bukti lulus elektroniknya (ditabelkan atau dicetak).
“Kemudian, hasilnya pengujian itu merupakan bentuk kontrol kami, jadi hasil tulisan dari penguji itu apa yang didapat oleh alat uji secara viltan dapat tercatat diberita pemeriksaan. Jadi itu adalah bentuk interigrasi alat uji dan sistem administrasi,”ungkapnya.
Dia menjelasnkan, alat uji yang ditunjukkan betul-betul alat yang nyata dan dapat dituangkan ke berita acara hasil manual. Bahkan, dapat dikatakan bentuk transparasi dari bentuk uji, karena itu merupakan bentuk pengembangan dirinya dari segi teknis.
“Untuk pengembangan kami dari segi administrasi kami sudah menggunakan daftar pengguna layanan dapat daftar mandiri dan anjungan mandiri. Jadi tidak lewat PISA, kami jug menyiapkan bisa lewat loket pendaftaran yang langsung ke petugas kami atau datang sendiri lewat anjungan. Jadi kalau anjungan itu kita seperti menyediakan piranti elektronik yang dapat dimasukkan sendiri oleh pengguna layanan uji nanti akan keluar kode billing yang harus dibayar dan dapat langsung dibayar ke loket bank,urai Widhianto.
Selain itu, untuk memudahkan pelayanan, pihaknya bekerjasama dengan Bank Jatim, setelah pembayaran akan dapat langsung melaksanakan uji yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Kemudian kedepannya pihaknya akan mengembangkan sistem pembayaran dan pendaftaran secara online meskipun saat ini kami sudah ada pendaftaran dan pembayaran melewati aplikasi Android yang dapat didownload melalui Google play store di mana di dalam aplikasi tersebut terdapat informasi mengenai daftar kendaraan wajib uji, daftar kendaraan mati uji, biaya uji dan pendaftaran uji secara online.
“Setelah proses pendaftaran, langsung dapat keluar kode pembayaran, informasi tentang data kendaraan, informasi tentang biaya mati kendaraan, data teknis kendaraan, informasi biaya uji, denda dan lain-lainnya yang setelah itu dapat dibayar lewat ATM bank Jatim, lewat mobil e-banking bank Jatim atau lewat masuk ke loket dan membawa bukti secara online tadi. Sistem ini sudah kami sediakan sejak 4 bulan yang lalu ada juga layanan informasi melalui SMS dan akan terus kami kembangkan,”ucap dia.
Dia menambahkan, kalau masyarakat memang menghendaki secara transparan, maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi karena adanya sistem baru ini akan mempermudah, meski belum semua menggunakan cara ini.
“Dengan sistem elektronik itu memang banyak kendala seperti kita harus memiliki jaringan seperti jika macet jaringannya maka akan berhenti tetapi sambil berjalan kita akan terus memperbaiki kita evaluasi apa yang kurang kurang. Intinya dalam pengujian ini kita bisa melayani dengan lebih baik dan terbuka atau transparan,”jelasnya (adv/kmf/emo)