SUMENEP,IndonesiaPos
Pemerintahan Desa kalianget Barat Sumenep, mengukuhkan Penggiat Anti Narkoba dan mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Senin (21/12/2020).
Deklarasi tersebut dihadiri, Wabup Sumenep, Kapolres, Kasdim 0827, Kepala BNN, Forpimka, Kepala Desa Kalianget Barat, para Tomas, Toga, Tokoh Pemuda dan masyarakat setempat.
Acara Deklarasi Desa Bersinar ini, dituangkan beberapa point diantara nya,
- Bersedianya menerima sanksi hukum dan sanksi sosial, bila terbukti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
- Berkomitmen mendukung BNN ( Badan Narkotika Nasional ) dalam upaya menegakkan hukum, P4GN ( Pencegahan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika ).
- Tetap menyatakan perang terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
- Menolak secara tegas masyarakat melakukan penyalahgunaan dan membrantas persderan gelap Narkoba dilingkungan masyarakat Desa Kalianget Barat.
- Dan menjadikan regenerasi penerus Bangsa yang akan meningkatkan Kapasitas dan prestasi.
Baca Juga : Bupati Sumenep dan Istrinya Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Wakil Bupati Achmad Fauzy mengatakan, saat ini para pemuda pemuda sangat memperhatinkan bahkan narkoba ini sudah menyasar kepada siswa tingkat SD hingga Perguruan Tinggi dan semua kalangan yang tidak memandang status.
“Mereka yang tersandung kasus narkoba, ada yang menjadi pengedar maupun pemakai,”kata nya.
Menurutnya, narkoba ini merupakan musuh bersama yang harus diperangi. Di Kabupaten Sumenep, kasus narkoba mencapai 137 orang, dengan rincian 130 orang laki laki dan 7 orang perempuan, BB seberat ± 307,6 gram sabu.
Saat ini mereka sedang menjalani rehabilitasi di 3 lembaga Pesantren, yakni di Pesantren Al Iysa’af ada 13 orang, dan di Pesantren Sabilul Huda terdapat 6 orang dan di Masjid Batang Batang ada 7 orang .
Oleh karena itu, saya mengajak warga masyarakat Sumenep, marilah kita perangi narkoba ini dan jangan lagi ada barang haram, karena narkoba musuh kita yang akan merusak regerasi bangsa, jaga dan pantau anak anak kita,”pungkasnya. (sri/hen).