<

Aniaya Seorang Perempuan, Kades Pakamban Laok Dilaporkan ke Polisi

SUMENEP,IndonesiaPos

Kades Pakamban Laok, Muhlisin Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang dilaporkan ke Polisi. Dia dilaporkan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Sri Handayani (36)  warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan Sumenep oleh Kepala Desa Pakamban Laok dilaporkan ke Polres Sumenep

Kuasa Hukum korban, Achmad Supyadi menjelaskan, penganiyaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pakamban Laok tersebut dipicu adanya video tidak senonoh beredar, diduga Sri Handayani dengan dirinya. Namun klaiennya tidak pernah merasa membuat video seperti yang dituduhkan oknum kades tersebut.

“Lantaran beredar video tersebut, akhirnya korban dipanggil melalui telepon selulernya, agar korban menemui oknum Kades di Pasar Prenduan sekira pukul 12.00 WIB. Setelah korban bertemu oknum  Kades,  tanpa basa basi korban  langsung dituduh bahwa didalam video yang diduga tidak senonoh itu adalah dirinya,” katanya, Selasa (29/12/2020).

Tuduhan Muhlisin terhadap korban, dibarengi tamparan dan mencakar  wajah korban. Korban sontak terkejut. Beruntung ada warga sekitar mendatangi tempat kejadi untuk melerai.  Namun, korban mengalami memar dan bengkak di bagian wajahnya.

“Akibat penganiayaan itu, bekas tamparan di wajah korban nampak memar dan bengkak dari atas mata sebelah kiri sampai ke bawah matanya,” ujar Kuasa Hukum korban.

Atas kejadian itu korban melaporkan oknum Kades Pakamban Laok Muhlisin tersebut ke Polsek setempat dengan LP Nomor : LP/42/XII/2020/Res 1.6/Reskrim/Sumenep/SPK Polsek Prenduan, pada hari Kamis  24 Desember 2020, dan langsung pada waktu itu juga dilakukan visum dengan diantar oleh penyidik ke rumah sakit,pungkas nya.

Sementara,  Ketua Team 16 Sumenep dan Ketua Korwil Madura Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mohammad Fandari, mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Prenduan IPDA Suki tidak mendapatkan  respon, kemudian pihaknya langsung mendatangi Polsek Prenduan, pihaknya  bertemu dengan petugas piket Bripda Kholil.

Menurutnya, petugas piket itu mengatakan, Kanit dan Kapolsek sedang tidak berada dikantor, di karenakan sedang berlibur dan kebetulan tanggal merah. Namun, saat disinggung soal peristiwa yang dilakukan oknum Kades, Kholil  membenarkan bahwa kemarin memang ada laporan dugaan penganiayaan yang menimpa korban.

“Kejadian  kemarin itu memang benar ada laporan dugaan penganiayaan, namun lebih jelasnya langsung saja hubungi dan temui penyidik atau langsung ke Kanit reskrim,saya hanya piket,” tutur Bripda Kholil. (Heny/amin )

BERITA TERKINI