PAMEKASAN,IndonesiaPos
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Pamekasan dibentuk di Pendopo Kecamatan kota Pamekasan, Sabtu (09/01/2021) pagi.
Pembentukan FRPB tersebut melibatkan para relawan, TNI, Polri, perwakilan pengusaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, organisasi profesi/keahlian, legislative, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah.
Ketua Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan Budi Cahyono mengatakan, ini murni dari perwujudan partisipasi masyarakat di dalam penanggulangan bencana di daerahnya dalam menunjang IKD setempat.
“FPRB merupakan mitra BPBD, ini bukan saingan dari instansi pemerintah dan terus berjalan seiringan dengan semangat kemitraan,” tandas Budi.
FPRB yang akan dibentuk, berdasarkan UU nomor 24 Tahun 2007, PP nomor 21 Tahun 2008, dan secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang saat ini dalam proses penyelesaian.
“Adapun Visi dari FRPB Pamekasan ini, untuk memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”ujarnya.
Selain itu juga memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulangan bencana sesuai dengan resiko bencana di daerahnya dan juga memastikan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.
“Sementara untuk target FRPB meliputi 7 Objek Ketangguhan, semisalkan, Hunian, Sekolah, RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor, dan Prarasana Vital,”paparnya.
Seketaris Camat Pamekasan Lutfi mengapresiasi pembentukan FPRB. Oleh karenanya di dalam Penanggulangan bencana dibutuhkan Sinergi yang dilapangan tidak mudah.
“Kita bisa bersama dengan pemerintah, dunia usaha, media, akademisi dan masyarakat untuk memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana,” tutupnya.( Heny ).