<

Presiden Joko Widodo Ajukan Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri ke DPR

JAKARTA, IndonesiaPos

Presiden Joko Widodo telah mengajukan satu nama atau calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjalani rangkaian proses di DPR selama 20 hari ke depan.

Dinamika proses fit and proper test di DPR calon tunggal Kapolri, banyak dibahas oleh sejumlah akedemisi dan politisi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri kepada PDR untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun. Presiden hanya memberikan satu nama calon Kapolri kepada DPR. Kamis, (13/01/2021).

Baca Juga :

Istana Berharap Kapolri Usulan Jokowi Disetujui DPR

Hingga saat ini Komjen Listyo Sigit Prabowo, masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri. Komjen Listyo diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri saat ini Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.

Surat Presiden tentang pengajuan calon tunggal Kapolri ini diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke DPR.

Sementara mekanisme persetujuan calon Kapolri akan dilakukan DPR melalui tahapan rapat pimpinan, badan musyawarah hingga rangkaian fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR.

Catatan prestasi yang pernah diraih oleh Listyo, dan yang paling mengemparkan ketika ketika menangkap Djoko Tjandra pada 2020 di luar negeri.

Ia juga diketahui lahir di Ambon, Maluku 51 tahun yang lalu. Ia merupakan alumni dari Akademi Kepolisian dan lulusan S2 Universitas Indonesia (UI). Pernah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapusdalops) di Polres Tangerang pada tahun 1998.

Tahun 2009, Perwira Bintang tiga ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Pati. Tak lama ia dipindah sebagai Kapolres Sukoharjo. Satu tahu kemudian, pada 2010 menjabat sebagai Kapolres Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Pria yang lahir pada bulan Mei ini juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta saat Jokowi menjadi Wali Kotanya. Pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Pada tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. Jabatannya sebelum diangkat menjadi Kapolri yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Listyo menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 selama kurang lebih 2 tahun lamanya. Kala itu, Kapolri Jendral (Purn) Sutarman mengajukan 4 nama sebagai calon ajudan Jokowi. Jokowi lantas langsung menunjuk Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ajudannya.

Tak hanya itu, Listyo juga pernah menangani kasus-kasus besar yang banyak menyita perhatian publik. Satu di antaranya yakni kasus Bank Bali Djoko Tjandra yag menjadi buron selama 11 tahun.

Ia berhasil membongkar praktik suap yang melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo..

BERITA TERKINI