<

Puluhan Jurnalis di Sumenep Gelar Aksi Solidaritas, Minta Polri Segera Usut Pelaku Premanisme Terhadap Wartawan

SUMENEP, IndonesiaPos

Kasus kekerasan secara fisik terhadap wartawan salah satunya Nurhadi  wartawan Tempo, beberapa waktu lalu, membuat para jurnalis di sejumlah daerah  menggelar aksi solidaritas di depan kantor Polres Sumenep, Selasa( 30/3/2021 ).

Puluhan jurnalis Sumenep dalam aksinya membawa poster yang bertulis  “Tangkap pelaku aksi kekerasan” Usut Tuntas sampai ke akar akarnya” Stop Kekerasan terhadap Wartawan” kebebasan Wartawan sudah Mati karena ada banyak aksi kekeresan”

Ketua PWRI Sumenep Helman menegaskan, kekerasan yang terjadi terhadap wartawan Tempo ini adalah bentuk premanisme yang harus di lawan bersama.

“Kami mengutuk keras aksi kekerasan dan tangkap pelakunya karena sudah melanggar hak asasi manusia,”kata Helman.  

Menurutnya, aksi kekerasan tersebut, sangat menodai terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kita tidak ingin terjadi penganiayaan kepada wartawan, dan kami tidak ing kasus yang sama  terjadi di  kebupaten Sumenep,”tegasnya.

Aksi kekerasan terjadi terhadap saudara Nurhadi yang sudah punya legalitas secara hukum dan lindungi oleh Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, masih mengalami penganiayaan, sehingga diminat kepada aparat kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku kekeresan jurnalis, karena ini bentuk premanisme terhadap wartawan.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Darman mengaku ikut perihatin atas kejadian aksi kekerasan jurnalis tempo di Surabaya kemarin. Bahkan dia  menegaskan tidak terjadi aksi kekerasan di wilayah kebupaten Sumenep.

“Polri dan media saling membangun sinergitas dalam pemberitaan yang obyektif. Kami tidak ingin terjadi pada teman teman wartawan di kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (amn/hen).

BERITA TERKINI