BONDOWOSO, IndonesiaPos
Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin meminta panitia seleksi (pansel) lelang jabatan atau open bidding bagi jabatan kepala 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau eselon 2 tidak diciderai dengan cara-cara melanggar aturan.
Orang nomor satu Pemkab Bondowoso, ini menginginkan pansel melakukan seleksi terbuka dengan benar, transparan, serta sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan.
Bupati Salwa mengatakan, dalam lelang jabatan kepala 14 OPD lingkup Pemkab Bondowoso yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt), dirinya sudah meminta tim pansel melaksanakan tugas penuh integritas, profesional, dan obyektif dalam seleksi terbuka.
”Tim pansel harus melakukan seleksi terbuka sebaik-bailnya, sesuai prosedur, sesuai aturan, dan jangan jual beli jabatan. Saya ingin pemerintahan Bupati Salwa dan Wabup Irwan bebas korupsi, tanpa pungli, dan tanpa jual beli jabatan,” tegasnya di Pendapa Bupati setempat, Sabtu kemarin 10 April 2021.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD Bondowoso Apil Sukarwan mengatakan, lelang jabatan bagi 14 OPD lingkup Pemkab Bondowoso dimulai tahapan pembukaan pengumuman pada 25 Maret- 5 April 2021 dilanjutkan penerimaan berkas pendaftaran pada 30 Maret-6 April 2021.
”Saat ini, tim pansel sudah masuk tahapan seleksi administrasi dan rekam jejak para pendaftar lelang jabatan dan 13 April 2021 nanti verifikasi terakhir dan hari berikutnya diumumkan,” kata Apil.
Lelang jabatan kepala 14 OPD, ini merupakan kali pertama dilakukan Pemkab Bondowoso. Ini terjadi di masa kepimpinan Bupati Salwa dan Wabup Irwan. Sedangkan, kepemimpinan Bupati dan Wabup Bondowoso sebelumnya tidak pernah terjadi. Jabatan kepala 14 OPD yang dilelang, yaitu Inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik), Dinas Pertanian (Dispertan), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Sembilan OPD lagi, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Keuangan, serta Direktur RSUD Dr.Koesnadi. (ido)