BLITAR,IndonesiaPos
Satlantas Polres Blitar bersama instansi terkait, mulai melakukan pengetatan pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar dan Malang sejak 22 April – 5 Mei 2021.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, sebelum diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang, mulai 22 April – 5 Mei 2021 akan diberlakukan pengetatan pemudik.
“Pengetatan pemudik dilakukan 2 minggu sebelum larangan mudik, serta 1 minggu setelah larangan mudik,”ujar AKBP Leonard didampingi Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga F, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut AKBP Leonard menjelaskan dalam masa pengetatan pemudik ini, perjalanan antar wilayah masih diperbolehkan dengan kewajiban bagi pemudik membawa surat keterangan bebas Covid-19 menunjukkan hasil Test Swab PCR atau Test Swab Antigen, yang berlaku 1×24 jam.
“Kegiatan ini dilakukan Polres Blitar dan instansi terkait, merupakan implementasi pengetatan pemudik sekaligus himbauan dan edukasi kepada masyarakat. Untuk turut aktif berpartisipasi, dalam upaya pengendalian Covid-19 sebelum, pada saat dan setelah Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Titik pengetatan pemudik dilakukan di perbatasan Kabupaten Blitar dengan Malang, tepatnya di depan SPBU Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Adapun bentuk kegiatan pengetatan pemudik yaitu memeriksa pelaku perjalanan, yang menggunakan kendaraan nopol luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Blitar.
“Serta melakukan Test Swab Antigen gratis, pada masyarakat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Blitar. Sekaligus pembagian masker dan himbauan larangan mudik, tertib berlalu lintas dan disiplin Prokes,”kata Lasat Lantas AKP I Putu Angga, menambahkan.
Kegiatan pengetatan pemudik digelar bersama antara Satlantas Polres Blitar, Muspika Selorejo, Danramil Selorejo, Polsek Selorejo, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Blitar.
Sedangkan hasil dari pengetatan pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar – Malang tersebut, sebanyak 30 orang warga luar daerah di Test Swab Antigen dan hasilnya semua negatif.
“Selain pengetatan juga melakukan penindakan, bagi pemudik yang hasil Test Swab Antigen nya positif. Akan diminta kembali, serta berkoordinasi dengan daerah asalnya untuk penanganan lebih lanjut,” tandas perwira dengan tiga balok dipundak ini.
Ditambahkan AKP I Putu Angga dalam giat pengetatan pemudik ini, juga dilakukan sosialisasi dan himbauan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 agar berimbang.
“Serta penindakan kepada pengendara yang tidak sesuai spek standar dan knalpot brong dengan mengamankan 4 ranmor roda 2,” imbuhnya.(Lina)