BONDOWOSO, IndonesiaPos
Peminat kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Bondowoso yang sudah ancang-ancang mengikuti seleksi jalur umum pada 2021 srpertinya harus gigit jari. Karena, rencana penerimaan CPNS 2021 dari pelamar umur di Bondowoso Jawa Timur terancam batal. Penyebabnya. anggaran penerimaan CPNS 2021 dari APBD 2021 diusulkan menutupi defisit dan refocusing atau realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
”Karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, akhirnya eksekutiftidak melakukan seleksi penerimaan CPNS 2021 dari jalur umum.. Padahal dari Kementerian PAN-RB, Kabupaten Bondowoso sudah mendapatkan kuota 337 formasi CPNS tenaga guru dan tenaga teknis,” kata Tohari, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso usai rapat Banggar dan Tim Anggaran Pemkab terakit refocusing APBD 2021, Senin, 24 Mei 2021.
Tohari menjelaskan, kuota 337 formasi tenaga guru dan tenaga teknis pada penerimaan CPNS tahun, ini, sebenarnya sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp.1,05 miliar dari APBD 2021. Namun, akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, alokasi anggaran penerimaan CPNS ditiadakan.
”Saya prihatin dengan kondisi ini. Mengingat, sejak awal sepakat ada penerimaan CPNS 2021. Ini juga sudah diusulkan ke pemerintah pusat sejak 2019. Karena, Bondowoso memang membutuhkan tenaga guru dan tenaga teknis,” jelas politisi PKB ini..
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menambahkan, refocusing APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 mencapai sekitar Rp 80 miliar. Jumlah ini diperkirakan bisa bertambah atau berkurang, karena refocusing anggaran yang dilakukan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Bondowoso belum final.
”Legislatif dan eksekutif masih menggodok lebih lanjut. Tapi, saya mengimbau refocusing anggaran yang tinggi, ini hendaknya eksekutif memperhatikan skala prioritas di semua OPD, agar program pembangunan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat terus berjalan dan tidak tertunda,” tambahnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida, menerangkan, refocusing APBD 2021 bukan hanya pergeseran atau pengalihan anggaran. Tapi, juga adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Yakni, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Bondowoso turun 3,2 persen, sehingga DAU sekarang sekitar Rp.28 miliar. ”Kalau dari provinsi turun Rp. 15 miliar dari dana bagi hasil,” terangnya.
Pengurangan bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi, itu menurut Farida, berdampak terhadap pembangunan di Bondowoso. Karena itu, pemkab melakukan refocusing, digeser, dipindah, ataupun dihapus sesuai amanah pemerintah pusat.
”Kalau skala prioritas penggunaan anggaran itu tetap. Seperti, prioritas pembangunan pariwisata kita menuju Ijen Geopark, pembangunan jembatan, perbaikan jalan dana lain-lain. Tapi, kita lihat apakah itu dana pusat atau daerah. Kalau itu dana daerah, dananya tidak ada dan tertunda juga,”pungkasnya. (ido)