<

Jenderal Andika Kirim Utusan ke KPK, Konsultasi Terkait LHKPN

JAKARTA, IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihak Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa telah menghubungi lembaga antirasuah terkait laporan harta kekayaan.

Pihak yang mewakili Andika sempat berkonsultasi dengan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Pekan lalu, KPK telah dihubungi oleh pihak yang mewakili Kasad dan konsultasi terkait LHKPN,”kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

Menurut Ipi, tim KPK telah menjelaskan perwakilan Jenderal Andika Perkasa mengenai LHKPN.

Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri juga memberikan formolir isian e-filling untuk diisi dan dikembalikan ke KPK agar Andika memiliki akun e-lhkpn.

“Setelah memiliki akun e-LHKPN, wajib lapor dapat secara mandiri mengisi laporan kekayaannya secara online. Jika mengalami kesulitan dalam proses pengisian LHKPN, dapat menghubungi tim. KPK selalu terbuka untuk membantu wajib lapor,”terang Ipi.

Ipi mengingatkan LKHPN merupakan kewajiban penyelenggara negara berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999.

Terpisah, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan bahwa, dirinya telah mengirimkan Utusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya berterima kasih atas kinerja aparatur KPK yang telah mengingatkan untuk melaporkan kekayaan secara berkala.

Dan bagi Lembaga Negara, Pejabat Negara, maupun Warga Negara Indonesia Umumnya, harus mematuhi aturan tersebut.

Andika Perkasa sempat mengungkapkan, ia memang terlambat memberi laporan Harta Kekayaan kepada KPK.

Namun hal tersebut bukan karena tidak peduli, melainkan akibat kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan terutama dalam hal memberi Pembinaan bagi Kesatuan AD dari Komando Utama (KOTAMA) hingga Prajurit di tingkat Babinsa.

“Karena mereka perlu perhatian dan selalu diingatkan serta dibekali Pengetahuan maupun keterampilan, latihan taktik juga stategis sebelum menuju Medan Tugas jaga, memelihara wilayah Tertorial Indonesia, sekaligus mempertahankan Kedaulatan Negara termasuk tugas sebagai Pasukan Perdamaian Dunia Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB),” tegas Jenderal Andika. 

BERITA TERKINI