<

Bupati Ipuk Tak Hadiri Undangan LAN Banyuwangi Saat Peringati HANI

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Polemik ketidakhadiran Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atas undangan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi pada Sabtu 26 Juni 2021 yang lalu, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

Sebagai stakeholder yang seharusnya menjadi inisiator dan komandan dalam upaya pemberantasan bahaya narkoba di Kabupaten Banyuwangi, namun terkesan kurang serius dalam menciptakan Banyuwangi Bersinar (Bebas Narkoba).

Ketua KGS Aliansi Indonesia (AI DPC Banyuwangi, Alif Hudi Widayat, mengatakan, keterlibatan seluruh elemen bangsa, dan juga masyarakat secara umum dalam upaya P4GN, semakin jelas, dengan telah dikeluarkannnya Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011.

“Intinya adalah, presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran di Lembaga Pemerintah Kementerian, Non Kementerian, dan komponen masyarakat, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”katanya.

Menurutnya, untuk mewujudkan Banyuwangi bebas narkoba, membutuhkan sinergitas kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk melawan bahaya narkoba dan pelaksanaan program P4GN sangatlah diperlukan.

“Hal ini dibutuhkan supaya program-program yang telah disusun mampu berjalan dengan baik dan tepat sasaran bukan hanya sebatas slogan, pencitraan dan retorika semata,”tambah Alif

Meski demikian, untuk mencegah dan memberantas dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk melawan bahaya narkoba.

“Kami dan kelompok Masyarakat peduli Banyuwangi siap mensuport saudara kami LAN Banyuwangi yang sedang berjuang demi Banyuwangi bersinar. Jika diperlukan kami siap satu komando menggelar aksi terbesar sepanjang sejarah Banyuwangi.”tandasnya (Ari bp)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos