PAMEKASAN,IndonesiaPos
Aliansi Solidaritas Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, untuk menyuarakan terkait pengerusakan Aula dan pembakaran Pos Satpam kampus saat aksi unras yang di lakukan oleh oknum Mahasiswa. Jumat 30 Juli 2021 lalu.
Personil Polres Pamekasan dengan penjagaan ketat terhadap para mahasiswa yang berorasi di Mapolres Pamekasan di Jalan Stadion. Selasa (03/08/2021) siang.
Korlap aksi Jony mengatakan, aksi Solidaritas yang dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap pihak Polres Pamekasan agar profesional dalam menindak lanjuti laporan tentang kerusakan yang dialami oleh Kampus IAIN Madura.
“Saya sangat kecewa terhadap kinerja Polres Pamekasan, karena hingga saat ini hanya dua oknum mahasiswa yang di amankan,”katanya.
Menurutnya, dalam video yang beredar di media sosial, bukan hanya dua orang yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kampus IAIN, tapi lebih dari itu.
“Aksi kami ini, meminta kepada pihak Polres Pamekasan agar yang terlibat dalam pengrusakan tersebut harus di tindak tegas, karena aksi pengerusakan terhadap fasilitas Kampus IAIN tersebut merupakan sebuah tindakan kriminal,”katanya.
Sementara itu Kasatreskrim AKP Tomy Prambana, yang saat itu mewakili Kapolres menyampaikan, mengaku sangat mengapresiasi terhadap para Mahasiswa yang peduli terhadap Polres Pamekasan terkait adanya tindakan yang telah di lakukan oknum Mahasiswa saat melakukan aksi pada Jum’at 30 Juli 2021.
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional dari rekan rekan Mahasiswa, namun semua itu harus ada ketentuan di dalamnya yang salah satunya adalah tidak melakukan anarkis,”ungkap Akp Tomy
AKP Tomy mengatakan, akan menindak lanjuti persoalan ini dengan profesional. ” Artinya,dalam penegakan hukum kami tidak semerta merta melakukan penindakan, itu ada prosesnya,”kata nya.
Selanjut nya, Tomy menjelaskan kepada yang dua oknum Mahasiswa, kita tidak melihat itu dari kader mana. ” Dan saya yakin dua oknum tersebut tidak berdiri sendiri, dan kami, tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, ayo permasalahan ini kita kawal bersama sama,” ajaknya.( andi )