<

Sejumlah Pejabat Pemkab Bondowoso Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Korupsi RSU dr.Koesnadi

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Sejumlah pejabat Pemkab Bondowoso, hari ini, Rabu, (1/9/2021) dipanggil Kejaksan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah sakit umum Bondowoso.

Para pejabat Pemkab yang dipanggil ke Kejati Jatim, terkait  Pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun (design and build) kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso

Anggaran proyek tersebut berjumlah total 13, 4 miliar tersebut, terdapat beberapa item pekerjaan. Meliputi pekerjaan fisik bangunan dan pengadaan alat kesehatan melalui distributor. Total anggaran untuk sistem rancang bangun sendiri berupa alat – alat untuk operasi, sebesar 10,7 miliar.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bondowoso, Andi Hermanto mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bondowoso informasinya benar.

“Mereka dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi alat – alat medis ruang operasi yang dikirim oleh PT. Inneco Wira Sakti Hutama (IWSH) melalui distributor tunggal PT. Global Systech Medika diantaranya adalah pendingin dan tata udara untuk steril ruang operasi (HVAC/AHU),”katanya.

Menurut Andi Hermanto, kasus itu sebelumnya telah dilaporkan oleh LSM Berdikari ke Kejaksan Agung.

“Memang informasinya, kasus itu dilimpahkan ke Kejati Surabaya, jadi katanya hari ini masih pulbaket. Selain itu, saya berharap kasus-kasus yang lain di Bondowoso semogas bisa terungkap”imbuhnya.

BERITA TERKINI