BONDOWOSO, IndonesiaPos
Di tengah Pandemi Covid -19 yang belum berkahir, seseorang yang diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Sugiono lagi asyik berkaraoke dan berjoget dengan seorang perempuan di salah satu acara pertemuan dengan tenaga pendidik.
Viralnya video Kadikbud yang lagi asyik tersebut tersebar di sosial media, adanya kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan publik. di duga kejadian tersebut berlangsung dalam acara pertemuan di salah satu wilayah Pendidikan.
Video yang berdurasi 2.50 menit tersebut sang Kadiknas sedang duet karaoke, dihadapan para peserta undangan. sehingga menjadi menjadi tontonan menarik, walaupun tidak etis dilakukan oleh seorang pimpinan pamong praja. apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga mengabaikan protokoler kesehatan (Prokes)
Sementara Itu Staf Disdikbud Bondowoso, Lutfi, membenarkan jika video tersebut adalah Kepala Disdikbud Bondowoso, Sugiono, saat menghadiri pertemuan di SMP Negeri 05 Bondowoso.
“Karaoke itu bukan atas permintaan Pak Kadis untuk menyanyi, karena guru -guru itu mendengar kalau pak Kadis suka menyanyi, Maka Pak Kadis menerima untuk menyumbangkan bernyanyi,”kata Lutfi kepada wartawan. Kamis, (9/9/2021).
Menurutnya, saat tu acara sosialisasi dan pembinaan untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan SDM Bondowoso.”Tolong di luruskan Berita itu ya, Itu mematuhi Prokes jadi kalau di katakan melanggar Itu tidak.”pinta Lutfi
Menanggapi video Kadisdikbud Bondowoso itu, Direktur LSM Jack Centre, Agus Sugiarto, minta kepada aparat kepolisia agar menindak tegas pelaku dalam video itu, karena sudah melanggar hukum tentang protokol kesehatan.
Saya minta kepada petugas kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa Kadisdikbud itu, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum,”tegasnya.
Selain itu, Agus juga meminta Kepala Inspetorat Bondowoso agar juga memeriksa. Sebab, seorang pemimpin lembaga pendidikan itu dianggap melaggar etik ASN.
“Saya minta kepada Bupati Bondowoso, untuk memerintahkan Inspektorat Bondowoso memeriksa Sugiono, bahkan bila terbukti melaggar etik ASN, jabatannya harus dicopot,”pinta Agus Sugiarto. ( Rehan).