BONDOWOSO, IndonesiaPos
Wakil Ketua DPR Bondowoso Sinung Sudrajad menilai prilaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksanto, karena membuat marwah pendidikan di Bondowoso tercoreng.
“Apalagi joget dan berkaraoke dimasa pandemic, dimasa keprihatinan bangsa dan rakyat Indonesia, yang seharusnya pimpinan OPD bisa menjadi tauladan,”kata Sinung Sudrajad. Sabtu, (11/9/2021).
Kalau mereka beralasan karena pademi di level II, mendingan dibawah jalan jalan ke tempat wisata, semisal Kawah Wurung dan Kawah ijen, karena bisa beli kuliner dan hasil kerajinan ditempat wisata.
“Sehingga bisa membantu upaya recovery ekonomi pemerintah dimasa PPKM lev II ini,”tegasnya.
Selain itu, Sinung menyarankan agar pemerintah Kabupaten Bondowoso, dalam hal ini Bupati, segera melaksanakan aturan sesuai regulasi yang ada.
“Jadi pemerintah sudah membuat ketentuan-ketentuan terkait dengan protocol kesehatan, yang mengatur pola hubungan kita dengan sesame kita. Karena aturan menyatakan demikian, maka kami sarankan untuk eksekutif segera membentu majlis etik, sehingga menjadi shock terapy dan tidak diikuti oleh pimpinan OPD yang lain,”ujarnya.
BACA JUGA :
Ketua DPRD Minta Bupati Tindak Tegas Pejabat Yang Melakukan Kesalahan
Terpisah, anggota DPRD Bondowoso dari Partai Demokrat. Fery Firmansyah, mengaku prihatin atas ulah Kadisdikbud Kabupaten Bondowoso, Karena tidak mencerminkan seorang pimpinan pendidik, sehingga videonya viral di jagat maya.
“Karena sudah mencoreng nama baik pendidikan di Bondowoso, maka menurut saya, Bupati wajib membawa kasus kepada Kadisdikbud ke majlis etik, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bawahannya,”ujar Ferry Firmansyah.
Menurut Ferry, seharusnya pejabat pendidikan memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat, terutama marwah ASN di pemerintahan Bondowoso ini harus dijaga, kalau kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pendidikan di Bondowoso.
“Seharusnya, majlis etik itu sudah dibentuk oleh Bupati, agar marwan pemerintahan Bondowoso itu benar-benar terjaga, apalagi sudah mengabaikan prokes,”katanya.
BACA JUGA :
PCNU Sebut, Kadisdikbud Tak Beretika Berkaraoke di Jam Dinas Layak Dicopot
Kalau kemudian kasus Kadisdikbud ini tidak segera ditindak, maka Bupati diduga dengan sengaja menjadi kasus Kadisdikbud ini akan terjadi proses pembiaran, apalagi Kadisdikbud itu seorang pejabat pendidik, yang seharusnya memberikan contoh yang bagus kepada muridnya, bukan kemudian berjoget mesra seperti itu.
Masih menunggu apa Bupati, kalau tidak segera memberikan tindakan kepada Kadisdikbud, apa masih menunggu Pemerintahan Bondowoso hancur. Saran saya kepada Bupati segerah bentuk Majlis etik, untuk memberikan sanksi tegas kepada perusak marwah pendidikan di Bondowoso”imbuhnya