BONDOWOSO, IndonesiaPos
Petugas Polsek Kota kembali melakukan Operasi Yustisi. Ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid – 19. Senin (4/10/2021).
Dalam kegiatan itu tampak Kapolsek,Waka, dan para anggota, juga ada personil TNI AD dari Koramil serta personil BPBD Bondowoso.
Kapolsek Kota AKP Heru Wahyudi mengatakan, yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker/ tidak menggunakan masker dengan benar).
Disamping melakukan operasi yustisi, petugas juga membagikan masker secara gratis.
“Ada 16 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker/tdk menggunakan masker dengan benar,”katanya.
Selanjutnya ke enambelas orang itu diberikan sanksi/tindakan berupa jongkok berdiri.
“Kita juga memberikan himbauan agar menggunakan masker dengan benar , dan selalu mematuhi protokol kesehatan (5M), untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,”ujar Heru Wahyudi.
Setelah diberikan tindakan dan himbauan, petugas juga memberikan masker gratis.
“Selanjutnya pelanggar dipersilahkan untuk melanjutkan aktifitasnya,”ujar mantan Kasat Binmas Polres Bondowoso ini. (eko)