SUMENEP, IndonesiaPos
Aksi solidaritas Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan Gempar Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Sumenep. Senin, (18/10/2021)
Unjuk rasa ini dipicu adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2021, di Kabupaten Tanggerang. Dalam aksinya Polisi membanting atau smekdown pada peserta aksi mahasiswa, pada saat melakukan unjuk rasa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
- BACA JUGA :
- LSM JCW Jatim Temukan Manipulasi Data BPJS, Akan di Laporkan ke PH
- LSM LIPK Laporkan Pokmas P3TGA Desa Gading ke Kejari Sumenep
- Kasdam V Brawijaya Tutup TMMD Ke-112 di Kodim 0826 Pamekasan
Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurahman menegaskan, Polres Sumenep kepimpinan AKBP Rahman Wijaya, perlu melakukan evaluasi terhadap penanganan Unras, sehingga polisi tidak boleh bersikap brutal saat mahasiswa menyampaikan aspirasi.
“Dan di atur dalam ayat-ayat konstitusi Undang undang dasar 1945, yang di dalamnya ada unsur kemanusiaan dan keadilan menajdi fundamental dalam demokrasi ini,”Kata Robi dalam orasinya
Lebih lanjut, Robi menjelaskan, di kabupaten Sumenep, pada 1 Oktober lalu, telah terjadi pelanggaran besar dilakukan oleh kepolisian, yang seharusnya Polisi sebagai pengayom dan dan memberikan layanan prima kepada seluruh masyarakat
“Ada beberapa tuntutan dari gerakan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan Gempar Sumenep, salah satunya adalah, Kapolres Sumenep, harus minta maaf kepada seluruh masyarakat Sumenep, juga bertanggung jawab, kepada korban kekerasan mahasiswa saat melakukan Unras di depan kantor Disperindag Sumenep,” Tegas Robi.
Sementara itu, sayangnya Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, tidak menemui mahasiswa saat melakukan aksi. Menurut informasi yang disampaikan Wakapolres Kompol Palma Fitria Fahlevi, Kapolres ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan..(amin/hen)