PAMEKASAN, IndonesiaPos
Pusadin (55) warga asal Dusun Panjalin, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, tewas di bunuh oleh MH (39) pada Selasa, (19/10/2021) pukul 14.00 WIB. lantaran dituduh tukang santet
Kasus tersebut akhirnya ditindak lanjuti oleh Tim Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana bergegas ke TKP, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/459/X/2021/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur
“Tim Sakera Sakti Sat Reskrim berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku MH (39) terhadap Pasudin (55) lantaran isu santet,”jelas Tomy.
BACA JUGA
- Warga Desa Tangsil Wetan Kecewa, Kades Hentikan Hentikan Vaksinasi
- PM One Shop Bondowoso Terbakar
- Peringati Maulid Nabi dan HSN, Sonny TD Ajak Santri Gelar Bakti Sosial
- MWC NU Pademawu Resmikan Program Besantara
Setibanya di TKP, kata Tomy, pihaknya bersama anggota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkanketerangan sejumlah saksi dan alat bukti yang diperoleh di TKP.
Menurutnya, tersangka MH sempat kabur setelah melakukan tindak pidana pembunuhan, namun, berhasil pelaku berhasil diringkus di rumahnya sekitar pukul 19.40 WIB.
” Kronologi dari kejadian tersebut, menurut keterangan pelaku, dirinya teringat perkataan korban sekitar 2 tahun lalu. Saat itu korban mengatakan akan menghilang kan nyawa keluarganya,”ungkap Tomy.
Dijelaskan, Pelaku terus mengingat ucapan korban, apalagi kakek juga nenek pelaku meninggal. Menurut Tomy, tak kakek dan neneknya yang meninggal hingga 6 keluarga lainnya, dan yang terakhir menimpa pada keponakannya yang masih berumur 10 bulan.
“Setelah petugas melakukan pemeriksaan dan mendapatkan informasi bahwa Pelaku sebelumnya tidak memiliki niatan untuk melakukan pembunuhan tersebut, karena saat itu Pelaku yang sedang mendatangi ke rumah salah satu Ulama di tempat tinggalnya, namun Pelaku yang bermaksud memberitaukan bahwa keponakannya yang berumur 10 bulan itu telah meninggal dan meminta bantuan untuk dimandikan sekaligus di solatkan, tambah Kasatreskrim menirukan keterangan MH.
Akan tetapi, sebelum Pelaku tiba dirumah Ulama tersebut, dirinya bertemu dengan korban yang saat itu korban langsung lari dan masuk kedalam rumahnya.
Melihat sikap korban, pelaku teringat kembali akan ucapan korban yang akan menghilangkan nyawa keluarganya sehingga mendorong Pelaku bergegas mengejar korban masuk kerumahnya, sesampainya di dalam rumah korban, pelaku langsung cekcok mulut dan menanyakan terkait kematian semua keluarganya, namun korban menjelaskan dengan kalimat ” kenapa kan mau mati juga”.
“Karena mendengar hal tersebut, pelaku mulai emosi bercampur marah dan spontanitas pelaku mengeluarkan sebilah celurit yang biasa di simpannya di pinggang kanan nya tanpa berpikir panjang, pelaku langsung membacok korban dengan bertubi tubi dan korban berusaha melawan hingga korban meninggal. Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur dan pergi meninggalkan lokasi,”pungkasnya.
Selain mengamankan pelaku di Mapolres Pamekasan, Tim Sakera Sakti juga mengamankan BB (Baranh Bukti) berupa,
- Satu bilah Celurit warna hitam dengan panjang 65 cm terdapat darah.
- Kemeja lengan panjang warna biru muda dengan bercak darah,
- Sarung berwarna biru tua bermotif batik.
- Satu buah songkok warna putih
- Satu buah sarung motif kotak berwarna biru putih dengan terdapat darah dan
- Satu buah seprei warna putih dengan terdapat darah.
Akibat perbuatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 388 Subs 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (andi)