<

Lapas Narkoba Pamekasan Kembali Terima Kiriman 60 Napi Dari Rutan Surabaya

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima 60 orang Narapidana baru yang berasal dari Rutan Kelas 1 Surabaya.

Penerimaan narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dimulai dari cuci tangan hingga dilakukannya Swab Antigen Covid-19 kepada ke-60 Narapidana tersebut.

Proses penerimaan dilakukan dengan sangat ketat dimulai dari pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi WBP dari hal yang tidak diinginkan, Jumat 12/11/2021.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman menyampaikan, hari ini kembali terima narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya. Pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan baik kepada petugas yang mengawal maupun kepada narapidana yaitu dengan mewajibkan petugas pangawal menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu dan untuk narapidana yang baru datang kita lakukan Swab Antigen untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke Blok hunian.

Untuk hasil Swab Antigen tersebut ditunggu dari keputusan Tim Kesehatan kita. Jika hasilnya negatif langsung kami pindahkan ke Blok Karantina,” jelasnya.

“Selanjutnya, kita lakukan pemeriksaan barang bawaan dengan melibatkan Anjing K-9 yang kami miliki dan kemudian kita lakukan penggeledahan badan untuk menghindari masuknya barang terlarang kedalam Lapas dan pengecekan identitas serta kelengkapan dokumen oleh bagian Binadik,”pungkas Sohibur.

Sementara itu,  Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Basuki Raharjo menambahkan bahwa selama 14 hari ke depan dimulai dari hari ini, 60 orang narapidana tersebut akan diisolasi dalam blok karantina yang telah disiapkan.

“Selama dalam blok karantina diminta agar semua wbp baru dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban,sesuai dengan arahan yang  tertuang dalam Surat Edaran Jenderal Pemasyarakatan bahwa penerimaan WBP baru mengacu pada protokol kesehatan mulai dari proses masuk hingga penempatannya di blok hunian”, jelasnya.(andi)

BERITA TERKINI