<

Pemkab Dukung Program Reahabilitasi WBP Narkoba di LP Pemekasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Penutupan Program 2021, juga Pembukaan Program 2022 rehabilitasi sosial dan medis Adiksi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan Lapas Kelas II A Pamekasan berlangsung di aula Mandhapa Raden Dhaksena Lapas Kelas II A Pamekasan pada Selasa, (25/1/2022) pagi.

Dikesempatan tersebut, nampak hadir Bupati Pamekasan yang di wakili Inspektorat M Alwi, Kapolres yang diwakili, Dandim 0826,  Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kemenag Afandi, Ketua DPRD Pamekasan,Plt KadivPas Wilayah Kemekumham Jatim Gun Gun Gunawan, Kepala BNK Sumenep di wakili KasiRehab, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Kepala Rutan Kelas II B Sampang di wakili, Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Pamekasan, Kepala Bapas Pamekasan, Kepala Rutan Sumenep, Kepala Rutan Arjasa,Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan, Kadinkes diwakili, Kepala SMKN 2, Kepala SMKN 3, Pimpinan Ponpes Al-Kautsar,Direktur Gahana Recovery, Rektor IAIN Pamekasan, Komandan Subdenpom Pamekasan diwakili, Komandan Kompi Brimob.

Kalapas IIA Pamekasan Seno Utomo  mengatakan, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A ini ada 20 orang WBP yang menjalani program Rehabilitasi sosial dan 100 orang WBP yang menjalani Rehabilitasi khusus di tahap pertama ini.

“Sebanyak 20 orang WBP yang menjalani program Rehabilitasi sosial dan 100 orang WBP yang menjalani Rehabilitasi khusus di tahap pertama atau di awal tahun 2022 ini,”kata Seno Utomo.

Program tersebut dilaksanakan di karenakan adanya Recofusing anggaran di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga mengakibatkan adanya pengurangan jumlah sasaran rehabilitasi.

“Recofusing ini merupakan ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional sehingga ada pengurangan dalam jumlah sasaran rehabilitasi narkoba ada pemangkasan  menjadi 120 orang WBP dan rehabilitasi sosial menjadi 100 orang WBP,”ujarnya.

“Karena adanya recofusing anggaran di tahun 2022, yang mengakibatkan adanya pengurangan jumlah sasaran rehabilitasi,dan sasaran untuk rehabilitasi Narkoba menjadi 120 sedangkan untuk rehabilitasi sosial menjadi 100 orang,”tambahnya.

Untuk peserta yang terpilih, lanjut Seno sapaan akrabnya menerangkan, penentuan bagi peserta yang terpilih pihaknya  melakukan Screening terhadap 350 orang WBP dan Assesmen terhadap 300 orang WBP untuk tahap pertama,  dan pelaksanaan rehabilitasi akan dilaksanakan pada 1 Februari hingga 30 Juni 2022 dengan  keseluruhan peserta berjumlahkan 160 orang.

Sementara,  Bupati Pamekasan yang diwakili Muhammad Alwi, Kepala Inspektorat mengatakan, Pemkab Pamekasan sangat mendukung kegiatan ini dan di kesempatan tersebut pihaknya memberikan semangat kepada warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis adiksi di tahap pertama akan datang.

Reporter : hen

BERITA TERKINI