BONDOWOSO, IndonesiaPos – Komisi II DPRD Bondowoso, dipimpin oleh Andi Hermanto, didampingi Andi Wijaya, Basriyanti, Abdul Majid, Zaki Imron, dan Abdul Latif, kembali melakukan sidak terkait dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Wonosari. Kamis, (3/2/2022) pagi.
Sebelum ke Distributor pupuk, rombongan Komisi II sempat melakukan audensi dengan Sekcam, PPL, pemilik kios, dan Distributor di Kantor Kecamatan setempat.
Satu persatu, anggota Komisi II diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan temuannya dilapangan.
BACA JUGA :
- Komisi II Pertanyakan, Tahun 2021 Ada Kelebihan Pupuk Sebanyak 6 Ribu Ton
- Kajagung Perintahkan Jajarannya Ungkap Mafia Pupuk Diwilayahnya Masing-masing
Andi Hermanto mengatakan, terkait pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani, ia kembali membeberkan temuanya di Kecamatan.
Tahun 2021, pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Wonosari sebanyak 1141 ton. Namun, yang terserap kepada petani shanya 935 ton.
“Jadi ada kelebihan sebanyak 206 ton. Lalu kemana kelebihan pupuk sebanyak ratusan ton itu?,”tanya Andi kepada salah distributor saat audensi.
Sementara petani mengaku pupuk urea bersubsidi masih langka dan tetap kesulitan membeli pupuk. Padahal pupuknya berlimpah. “kenapa sisa pupuk itu tidak jual ke petani,”tegasnya.
Ketika Andi mempertanyakan kelebihan pupuk kepada salah satu Distributor berdalih bahwa kelebihan itu stok kios. Namun, setelah ditanya stok itu ada dimana, malah Distributor tersebut bingung untuk menjelaskan.
“Saya melihat bahwa kelangkaan pupuk yang sering terjadi di Bondowoso memang sengaja dibuat oleh Distributor,”tegasnya.
Selain itu, Andi mengaku merasa kasihan kepada PPL yang selama ini selalu menjadi tempat pertanyaan dari petani. Sebab, PPL punya peran membuat RDKK. Hanya saja setelah pupuk didistribusikan ke Kios, PPL justru tidak tahu.
“Seharusnya PPL diajak koordinasi dan diberitahu ketika akan melakukan pendistribusian pupuk oleh Distributor ke masing-masing kios. Karena yang menentukan jumlah pupuk di masing-masing desa itu adalah PPL, hingga saat ini PPL hanya menjadi tumpuan pengaduan petani,”tegas Andi.
Ketua Komisi II ini berjanji akan terus membongkar mafia pupuk yang merugikan petani di Bondowoso. tidak menutup kemungkinan tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu.
“Makanya, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pemilik kios dan Distributor untuk mengklarifikasi kelebihan pupuk itu. Jika nanti ditemukan ada penyimpangan, kami akan merekomendasikan untuk ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum (APH),”tegasnya.
Ditempat yang sama, salah satu PPL Wonosari, yang enggan disebut namanya mengaku jika dirinya selama ini tidak mengetahui jumlah pupuk yang didistribusikan ke Wonosari. Sebab, dirinya memang tidak pernah diberitahu dan diajak koordinasi oleh kios maupun distributor.
“Betul, kami memang tidak tahu berapa jumlah pupuk yang didistribusikan. Kami hanya membuat RDKK milik petani, setelah itu kita serahkan ke Kios,”tegasnya.
“Dan ketika terjadi keributan kelangkaan pupuk, kami yang menjadi sasaran. Padahal, kami tidak tahu apa-apa ketika pupuk itu turun,”kata dia menambahkan.