<

Penyelesaian Proyek Multi Years di Jember Terancam Molor

JEMBER, IndonesiaPos – Proyek multi years pembangunan jalan senilai kurang lebih Rp.600 M yang direncanakan selesai pada bulan Juni 2022 diperkirakan luput dari target.

Proses pelaksanaannya kini masih berkutat pada persoalan Mutual Chek (MC) 0 dan proses uji lab mutu kualitas Asphalt Concrete Binder course (AC-BC) dan Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC).

Salah seorang rekanan pelaksana proyek multi years kepada media mengungkapkan,  lamanya penghitungan MC-0 lebih dikarenakan panjangnya ruas jalan yang harus dihitung. Belum lagi masalah lebar jalan harus sesuai dengan yang akan dikerjakan. “Bisa dibayangkan untuk perhitungan panjang jalan saja bisa sampai 30 KM lebih,  dan itu dihitung dengan berjalan kaki,”tuturnya.

perlu waktu sekitar 6 sampai 7 hari jika dihitung  rata-rata 5 KM per-harinya. Belum lagi masalah perhitungan titik lokasi dan lebar jalan. ” Jika dihitung-hitung untuk proses ini saja sudah memakan lebih dari seminggu, “terangnya.

 

Lamanya proses MC 0 tersebut masih belum lagi ditambahkan dengan lamanya waktu untuk uji lab. ” Bisa tidak nutut waktu kita untuk menyelesaikan proyek jika  berdasarkan batas waktu kontrak penyelesaian pekerjaan,”tambahnya.

Padahal sesuai dengan kontrak awal lanjut Sumber, rekanan pelaksana proyek multi years sudah dihitung sejak Januari 2022. Namun hingga kini masih belum ada kebijakan dari pihak dinas PU Bina Marga dan SDA kapan segera dilaunching proses pekerjaan  pengaspalannya.

Faktor lain yang menjadi penghambat belum dimulainya pekerjaan pengaspalan Jalan karena pasca munculnya pemenang dalam tender multi years pekerjaan jalan PPTK di Dinas masih belum memiliki SK  sehingga dampaknya belum bisa dimulainya pekerjaan tersebut.

“Tapi Alhamdulillah sekarang sudah ada pejabatnya, tinggal menunggu launchingnya,”katanya.

Jika itu tidak segera dilakukan ujar Sumber, dikhawatirkan penyelesaian proyek pembangunan multi years akan molor. ” Karena itulah, kami meminta kepada pihak dinas untuk membuatkan adendum kontrak perpanjangan waktu, menyesuaikan dengan keterlambatan proses awal tersebut,”tuturnya.

Menyikapi permintaan rekanan terkait adendum perpanjangan kotrak, media berusaha mengkonfirmasi Plt. PU Bina Marga dan SDA, Jupriono, namun sayangnya hingga berita ini diunggah belum ada klarifikasi resmi dari Jupri panggilan akrab jupriono.

Jupri, yang pernah menjabat di bagian pembangunan dan terakhir di sekretariat DPRD Jember di era bupati Faida tersebut   menurut pengakuan sejumlah rekanan memang agak sulit ditemui.  (Kik)

BERITA TERKINI