<

FKKWJ Ancam Turunkan Ribuan Massa, Tuntut Pembayaran Hutang Wastafel

,JEMBER, IndonesiaPos – Forum Komunikasi Korban Wastafel Jember (FKKWJ) berencana turunkan ribuan massa pada Selasa (22/2/2022) mendatang. Aksi ini buntut dari belum terbayarnya hutang pembayaran pengadaan wastafel 2020 sebesar kurang lebih Rp.85 milyar kepada rekanan.

Dalam tuntutannya, mereka menagih janji bupati untuk memberi kepastian kapan Pembayaran hutang wastafel yang hampir 2 tahun belum terbayarkan. Imbasnya tidak sedikit dari korban wastafel yang harus menanggung hutang kepada sejumlah pihak, baik perbankan maupun pekerja harian proyek wastafel.

Rencana aksi ini sudah diinformasikan  kepada polres Jember. Dalam Surat pemberitahuan kepada polres tertanggal 15 Februari 2022 menyebutkan bahwa  bupati  dianggap mereka tidak memberi keadilan kepada rekanan korban wastafel . Selain masih tidak memberikan ketegasan kapan kepastian akan dilakukan pembayaran kepada penyedia wastafel, munculnya informasi adanya dugaan pengalihan anggaran saat pembahasan PAPBD Jember tahun 2021 sebesar kurang lebih RP.28 Menjadi pertanyaan bagi mereka.

Sebelumnya, Puluhan anggota FKKWJ telah menemui ketua Fraksi PDIP di kantor DPC beberapa waktu lalu.Mereka menyampaikan  keluhan mereka terkait kapan kepastian pembayaran wastafel yang Berdampak pada perekonomian mereka.

Imam Muslimin, Saat melakukan dengar pendapat dengan Fraksi PDIP menyebutkan bahwa janji bupati untuk segera membayar hutang wastafel dianggapnya ingkar janji. ” Sudah beberapa kali kami menghadap bupati Hendy,untuk menagih kepastian pembayaran hutang wastafel kepada rekanan,” terangnya.

Namun hingga kini belum ada kepastian. Bahkan lanjut Imam kebijakan bupati untuk mendorong rekanan korban wastafel melakukan upaya gugatan perdata di pengadilan dimana hasil putusannya akan dijadikan dasar untuk Pencairan hutang wastafel  dianggapanya masih penuh tanda tanya.

” Ia kalau gugatan kami diterima, kalau ditolak pihak pengadilan, maka langkah ini kami anggap belum memberi kepastian,”terangnya.

” Belum lagi kalau seandainya gugatan  kami di terima dan menang dalam gugatan, apakah ada jaminan bupati tidak melakukan upaya banding dan jika ternyata Banding maka perlu waktu lama lagi ada kepastian pembayaran ,”tambahnya.

Namun yang jelas lanjut Imam, upaya gugatan secara perdata akan ditempuh sebagai salah satu ihtiar agar hutang wastafel segera terbayar.

” Dan demo aksi turun kejalan ini adalah bagian dari ihtiar kami dalam mendapatkan hak-hak kita,sebab ini menyangkut masalah perut bagi pelaku pengadaan wastafel yang terlibat didalamnya .Mulai dari buruh kerja,pihak rekanan,bengkel las, bahkan toko bangunan yang hingga kini juga belum terbayar,”pungkasnya (kik)

BERITA TERKINI