<

Proyek Wastafel Tak Dibayar Murni Kesalahan Pemerintah

JEMBER, IndonesiaPos – Munculnya desakan untuk Pembayaran Proyek  wastafel  sejak tahun 2020 hingga kini yang juga belum terselesaikan dianggap sebagai kesalahan pemerintah.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Edi cahyo Purnomo kepada Media pada  Minggu (20/2/2022) pagi. Menurut Ipung sapaan Edi Cahyo Purnomo, pekerjaan tersebut seharusnya sudah terbayarkan pasca selesainya proses pekerjaan dan peng SPJ akhir 2020 lalu.

“Kewajiban  mereka sudah mereka kerjakan sesuai dengan kontrak pekerjaan, dan sudah dilakukan pemeriksaan baik oleh dinas maupun tim pemeriksa pada waktu itu sehingga terbit SPJ,”terangnya.

Dan sudah seharusnya mereka terbayarkan pada akhir tahun 2020. “Tidak tahu siapapun bupatinya, yang jelas kewajiban bupati untuk membayar pekerjaan tersebut, baik bupati yang dulu maupun bupati yang sekarang. Itupun jika mereka punya itikad baik dan peduli kepada masyarakat,”terangnya.

BACA JUGA : 

“Jika flasback ke belakang, paket pekerjaan yang sudah selesai pada akhir tahun 2020 kan bisa dibayarkan,oleh bupati terdahulu. Mengapa tidak segera dibayarkan?,”lanjutnya.

Ketika ada regulasi perubahan kepemimpinan sekarang ujar Ipung,  bupati sekarang, seharusnya  bisa mengambil langkah  kepastian bagi para rekanan korban wastafel.

“Seharusnya bupati sekarang bisa minta penjelasan kepada pejabat dinas yang ngelola anggaran wastafel tersebut. Toh mereka masih ada. Kalau ternyata ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabatnya sehingga berdampak merugikan rekanan wastafel, ya dilaporkan saja ke APH untuk diusut,”terangnya.

Saat disinggung apakah memang ada anggaran 28 milyar yang dianggarakan untuk wastafel saat pembahasan PAPBD 2021 lalu , Ipung mengaku memang ada dalam RKA . Ipung yang juga anggota badan Anggaran Di DPRD Jember tersebut mengungkapkan, anggaran tersebut rencananya untuk wastafel.

“Tapi saat pembahasan tersebut bupati menyuguhkan data ternyata masih diproses oleh BPK, akhirnya dipindahkan karena biar tidak mubazir,”jelasnya.

Dirinya sendiri baru tahu kalau anggaran tersebut adalah anggaran Wastafel dan  masih dalam audit BPK setelah pihak pemkab sendiri menyodorkan data tersebut.

“Apapun alasannya, untuk kasus wastafel ini saya merasa kalau memang tidak ada “keseriusan” dari pemerintah untuk membayar hutang wastafel tersebut. Kasihan nasib korban wastafel yang harus menanggung hutang hingga 2 tahun, baik kepada tukang lapangan, mandiri, toko bangunan. Toh mereka juga perlu makan dan berharap dari pembayaran wastafel ini,”pungkasnya.(kik)

 

BERITA TERKINI