JEMBER, IndonesiaPos – Puluhan rekanan korban wastafel yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Wastafel Jember (FKKWJ) Selasa (1/3/2022) pagi mendatangi Mapolres Jember. Mereka meminta klarifikasi ke Kapolres terkait perkembangan kasus honor pemakaman yang “dihentikan” pasca pengembalian uang honor dari bupati Hendy Siswanto, Sekda Mirfano dan mantan kepala BPBD M.Djamil sebesar RP.70 juta masing-masing orang.
Menurut Iswahyudi, koordinator FKKWJ hal ini dilakukan sebagai upaya pembanding atas tidak Terbayarnya Hutang wastafel yang mereka kerjakan. “Kami tidak ada kepentingan lain dalam persoalan ini. Tujuan kami adalah meminta klarifikasi kepada Kapolres terkait status perkembangan kasus honor pemakaman yang kini “dipeti es kan” sebagai pembanding atas kebijakan bupati yang tidak mencairkan uang pengadaan wastafel kami,”ujarnya.
Jika uang honor pemakaman bisa cair lanjut Wahyudi sapaan akrab Iswahyudi, mengapa pencairan uang wastafel tidak bisa cair. “Padahal kan sama antara pencairan honor pemakaman dan pencairan wastafel. Sama-sama menggunakan anggaran covid 19,” terangnya.
Ini
Selain itu ungkap Wahyudi keberadaan pembayaran uang wastafel sudah jelas dan sudah masuk LHP BPK RI sebagai hutang pemerintah kepada pihak rekanan sekitar Rp.31 M. ” Mengapa tidak segera dicairkan,” tambahnya.
Selain meminta klarifikasi, FKKWJ juga mendesak kepada Kapolres untuk mengusut dan membuka kembali penghentian penyidikan atas dugaan korupsi anggaran pemakaman yang melibatkan bupati Jember, Hendy Siswanto.
Karena ada dugaan perlakukan istimewa oleh penyidik Kepolisian Resort Jember kepada Bupati Jember, sehingga perkaranya hanya menyasar kepala bidang di BPBD.
Selain itu, pihak FKKWJ juga akan berkirim surat dan mohon kepada Kapolri dan KPK segera melakukan supervisi tehadap tindaklanjut perkara honor wastafel. tersebut . Jangan sampail ada kesan, bahwa penyidik hanya bisa dan mau menjerat pelaku korupsi selain bupati.
Menyikapi klarifikasi dari FKKWJ tersebut, kasar Reskrim AKP. Komang kepada rekanan FKKWJ mengaku akan terus menindaklanjuti kasus honor pemakaman tersebut . ” Kami tidak pasif, Sekarang kasusnya dalam proses penyidikan ,” pungkasnya.(Kik)