<

KPM Dipaksa Beli Beras Jelek, Kades Kasemek Ancam Tak Berikan Bansos

BONDOWOSO, IndonesiaPos  – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Anisatul Hamidah memberikan pernyataan terkait maraknya KPM dipaksa oleh pemerintahan desa untuk membelanjakan kepada salah satu toko.

“KPM bebas membelanjakan uang batuan tersebut di toko mana saja setelah menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak,”katanya.

Menurutnya,  KPM diberikan kebebasan untuk memilih sendiri toko manapun dan milik siapapun berdasarkan kemauan sendiri meski ada arahan dari pihak manapun.

“Begitu PT Pos membayarkan 600 ribu (Bansos sembako), KPM menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, bahwa dia akan menekankan pangan. Maka wewenang penuh ada di KPM untuk membeli di toko mana saja,”kata Anis singkat.

Sementara itu, salah seorang KPM Bansos sembako di Desa Kasemek mengaku terpaksa membelanjakan uang tunai yang baru cairkan ke toko yang telah di tunjuk Kepala Desa. Sebab, ia sudah diperingatkan oleh Kapala Desa untuk patuh, jika tidak maka tidak akan dapat Bansos lagi.

“Sudah disuruh ke sana sama pak Kades. Kata pak tenggi: Buk, langsung ke rumahnya Elin (Toko). Kalau tidak belanja di sana tak akan dapat lagi katanya,”terangnya.

Ibu rumah tangga berinisial F itu mengaku kecewa. Sebab, beras yang ia terima kwalitasnya jelek. Karena dianggab beras tidak layak, kemudian ia menukar dengan beras yang bagus. Namun, beras miliknya ditawar Rp.7 ribu.

“Berasnya tidak bagus. Mau dijual lagi ditawar Rp.7 ribu. Uangnya pas diminta. Kemudian dikasih beras sama telur itu,”terangnya.

Akibat kebijakan Kades Kasemek, KPM terpaksa harus menerima beras berkwalitas yang tidak layak. Padahal, beras yang dijual ke KPM beras premium. Sehingga warga mengeluh karena beras yang didapat jelek tak sebanding dengan harga yang harus dibayar.

Menanggapi keluhan warganya, Kepala Desa Kasemek, Tenggarang, Hanaki, merasa tak senang jika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang komplain masalah pencairan Bansos sembako yang  telah ia atur.

Pemerintah Desa mengarahkan dan memaksa KPM untuk belanja di salah-satu toko milik salah-satu perangkat oleh Kepala Desa. Bahkan, untuk pencairan selanjutnya akan dipusatkan lagi.

Hanaki mengemukakan, pemusatan pembelanjaan di toko yang ia telah tunjuk merupakan upaya mensejahterakan warga. “Jika ada warga masih keberatan, ia menggangkap hal itu sebagai bentuk perpecahan,”katanya.

Ia menyebutkan, jika ada KPM yang tidak patuh pada perintahnya, diancam tidak akan memfasilitasi maupun memberikan segala bentuk Bansos, tak terkecuali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada KPM.

“Kalau ada yang komplain gini atas kebijkan saya. Berarti dia tidak bersatu. Tidak akan saya satukan itu. Tak biarkan. BLT DD tak saya kasih nanti,”tegasnya, Minggu,(27/2/2022).

Kata Hanaki, dirinya ingin warganya patuh terhadap semua kebijakan yang diambil Pemerintah Desa. “Kalau masyarakat sadar. Ayo kerja bersatu,”tegasya. (abr)

BERITA TERKINI