BLITAR, IndonesiaPos – Komisi II DPRD kota Blitar menggelar rapat kerja bersama Disperdagin kota Blitar diruang rapat komisi ll Selasa (8/3/2022).
Rapat tersebut agendanya membahas terkait penutupan tempat karaoke Jojo diwilayah pasar tradisional dan kelangkaan minyak goreng.
Usai rapat kerja ketua komisi II DPRD kota Blitar Yohan Tri Waluyo kepada sejumlah media mengatakan, terkait hasil rapat penutupan itu, komisi II memang ada agenda rakor dengan Perdagin.
“Ada 2 pembahasan yang tadi kita bahas atau kaitannya dengan masalah Jojo,”katanya.
Terkait dengan Jojo, tadi disampaikan antara managemen dan manager. Muksin kemarin setelah terjadi Jojo menolak untuk ditutup ini terjadi kesepakatan intinya dikasi kelonggaran waktu buka sampai H-7 menjelang puasa.
“Kita mentoleran disisi lain Jojo ini urusan perut, namun disisi lain kontrak ini sudah habis dan Pak Muksin selaku manager atau sebagai penyewa pengelola Jojo ini memang tidak mau memperpanjang lagi,”kata Yohan.
Lebih lanjut Yohan mengatakan, Intinya bagaimana nasib teman-teman yang bekerja disitu, akhirnya dilakukan perundingan dan disepakati nanti H-7 sebelum puasa pihak managemen harus menutup Jojo.
“Disampaikan kemarin dari dinas juga ada, dari kepolisian juga menyaksikan diambil langkah keputusan untuk buka ini dibatasi sampai H-7 sebelum puasa,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, kepala Disperdagin kota Blitar hakim Sisworo dengan nada singkat mengatakan, karena kasus kemarin, pihaknya melakukan penundaan penutupan Jojo.
“Tapi 1 Minggu sebelum puasa Jojo harus tutup, selanjutnya nanti kita akan koordinasikan,”tegasnya.(Lina)