<

PC IMM Sumenep Minta Kapolres Tindak Tegas Anggota Yang “Melanggar HAM”

SUMENEP, IndonesiaPos – Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, ikut angkat bicara soal viral nya di media sosial terkait kasus penembakan terhadap Seorang pria bernama Herman (22), asal warga Gadu Timur, Ganding, Sumenep. Yang diduga pelaku kriminal hingga tewas

Ketua Umum PC IMM Kabupaten Sumenep Barriyusroni Arroisi memberikan pandangan terhadap kasus tewasnya Herman ditangan Polisi. Ia menyebutkan, peristiwa tersebut melanggar azas azas kemanusiaan.

“Bahasa yang mudah di pahami oleh masyarakat adalah tidak punya rasa prikemanusiaan,”tegasnya.  Selasa (15/3/2022)

Arroisi menilai, petugas yang tergabung dalam tim Resmob Polres Sumenep menghujani dengan tembakan kepada pelaku yang sudah tersungkur dan tak berdaya.

“Meski wajah dan tubuhnya sudah tersungkur ke tanah, namun polisi masih saja menyerangkan pelurunya ke tubuh korban yang sudah tidak berdaya,”tegasnya.

 

Arroisi menegaskan, SOP penggunaan senjata api perorangan,  jika seorang atau sekelompok orang menggunakan kekuatan untuk melawan petugas maka ada beberapa aturan menggunakan senjata api tersebut.

“Peringatan pertama menggunakan Pluit Polri tiga kali tiupan peringatan, peringatan kedua dengan kata kata tegas sehingga bisa terdengar oleh orang bersangkutan, dan bila peringatan tersebut tidak di indahkan dan keadaan membahayakan petugas polisi maka dilakukan penembakan yang di arahkan ke anggota tubuh yang tidak mematikan, hanya bisa saja melumpuhkan,”terangnya

Berdasarkan pasal 28a UUD 1945, setiap orang berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

“Kami dari Pimpinan cabang IMM kabupaten Sumenep, mengecam keras atas tindakan oknum Polres Sumenep, yang menewaskan 1 orang, dan ini kami tegaskan, bahwa oknum polisi tersebut melanggar HAM,”tegasnya.

Dia menambahkan, Kapolres Sumenep perlu melakukan evaluasi dalam kinerja anggotanya yang berada dilapangan, agar tidak menyimpang dari SOP yang sudah di tentukan oleh Kapolri.

“Kami minta kepada Kapolres Sumenep untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang diduga  melanggar HAM, agar nama baik Institusi Polri dapat dipercaya oleh masyarakat,”pungkasnya.

Reporter : min/ hen

BERITA TERKINI