BANYUWANGI, IndonesiaPos – Penggiat Anti Korupsi, Sugiarto mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi. Senin (28/3/2022).
Ia mempertanyakan dugaan modus pengkondisian proyek, dan meminta Kepala BPKAD Banyuwangi untuk memberikan mengklarifikasi temuan pihaknya tersebut. Sebab, pekerjaan yang disinyalir mendahului surat perintah kerja (SPK).
Pekerjaan tersebut tepat berada di depan kantor BPKAD Banyuwangi. “Terlihat sejumlah pekerja telah memulai memperbaiki tembok pagar di halaman kantor dinas setempat,”katanya.
Sementara papan nama CV yang mengekerjakan proyek tersebut juga tidak dipasang. Hal itu diketahui, Pekerjaan sudah mulai dilaksanakan sejak 24 Maret 2022.
“Ini kan aneh, pekerjaan tersebut masih belum terbit di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), dan hari ini baru diupload di LPSE, tapi sudah dikerjakan. Makanya hari ini saya mau mempertanyakan kepada Kepala BPKAD,”ujarnya.
Dia mengungkapkan, jika ada pekerjaan yang sudah dilaksanakan sementara pemenang proyek belum ada. ”Saya punya bukti data disini, pekerjaan baru naik di LPSE per hari ini,”jelasnya.
Giarto menduga kuat ada indikasi modus pengkondisian dalam pekerjaan tersebut. Pasalnya, di LPSE belum muncul, namun pekerjaan sudah dimulai.
“Yang pasti sudah ada modus pengkondisian, dipersiapkan siapa kontraktor atau rekanan yang akan dimenangkan,”tudingnya.
Giarto sapaan akrabnya mengancap pihak BPKAD Banyuwangi untuk segera mengklarifikasi temuan pihaknya tersebut.
“Jika besok Kadia BPKAD tidak ada klarifikasi atau tidak bisa memberikan pernyataan kepada kami, yang pasti saya akan bawa massa lebih banyak, dan akan melaporkan ke Kejaksaan,”ancamnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Banyuwangi Slamet, tidak ada di kantor. Yang ada hanya sejumlah staf yang sedang berkumpul di halaman BPKAD Banyuwangi.
“Bapaknya (Kepala BPKAD) ada di Bandung,”kata salah satu staf BPKAD Banyuwangi, saat ditanya. (*)