<

Instruksi Sekda Soal Informasi Satu Pintu, Kadis Kominfo Bingung

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso Ghozal Rawan mengaku bingung, dalam menjalankan instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto perihal memusatkan statement dari seluruh OPD ke Diskominfo.

Instruksi Sekda itu berlaku sejak Rabu (6/4/2022), bahwa seluruh OPD dilarang memberikan statement kepada media, agar informasi dari seluruh OPD dipusatkan pada Diskominfo.

Namun, ketika Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso Gozal Rawan dimintai keterangan lebih detail. Ia saat ini masih bingung teknisnya. sepertinya ia sendiri belum memahami teknis instruksi tersebut.

“Petunjuk dari pak Sekda, semua  informasi dipusatkan satu pintu ke Diskominfo. Tapi saya menangkapnya itu informasi umum, bukan yang khusus,” katanya dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon kepada Wartawan.

BACA JUGA :

Ditanya terkait isu di luar yang disetorkan OPD ke Diskominfo juga bisa dijawab via satu pintu.

“Untuk itu saya belum meminta petunjuk lebih lanjut kepada pak Sekda. Untuk yang informasi internal OPD atau khusus (di luar yang disetorkan) itu bagaimana? Apakah ada batasan, sehingga kepala OPD masih bisa memberikan statement atau bagaimana,” katanya.

Mengenai landasan dan pertimbangan munculnya instruksi pemusatan informasi dari OPD ke Diskominfo itu akan menjadi preseden buruk perihal keterbukaan informasi publik.

“Untuk pertimbangannya? Jadi, mohon maaf sekali lagi, saya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut kepada pak Sekda. Belakangan ini beliau sedang sibuk, sehingga kami belum bisa bertemu,” dalihnya.

Sementara, Instruksi itu sudah mulai dijalankan oleh salah seorang kepala OPD. Dia menyatakan sejak adanya instruksi dari Sekda sudah harus satu pintu ke Diskominfo.

“Maaf, mas. Hasil rakor di pendopo Rabu, (6/4/2022) kemarin, sekarang OPD gak boleh memberikan keterangan kepada media. Jadi harus terpusat ke Kominfo,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (8/4/2022).

Dia menjelaskan, dirinya bukan tidak  mau atau gak berkenan untuk memberikan keterangan, tapi memang diperintahkan oleh Sekda, sehingga secara teknis, semua kepala OPD harus menyetorkan informasi program apa saja kepada Diskominfo untuk diteruskan kepada media.

“Itu instruksi Pak Sekda yang merupakan pimpinan kami. Jadi saya harus patuh,” tegasnya. (Heru/Rul)

BERITA TERKINI