JEMBER, IndonesiaPos – Kebijakan Bupati Jember untuk memberi tunjangan beras Bagi ASN melalui koperasi Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) yang tertuang di Surat edaran bupati tertanggal 7 februari 2022 dalam bentuk beras rawan tindak korupsi.
Potensi korupsi itu terjadi karena ada penyusutan jumlah beras yang diterima ASN dari 10kg/kepala menjadi 8kg/kepala setiap bulannya. Namun dilain sisi anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Jember mengalami kenaikan.Hal ini dikarenakan harga beras yang dibeli dari produk petani lokal sudah tinggi, kurang lebih Rp.8.300/kg. Harga tersebut bisa meningkat menjadi Rp.9000/kg sesuai beras kelayakan bagi ASN.
Munculnya nama Koperasi Jember Harmoni Sejahtera dalam sirkulasi pengadaan tunjang beras bagi ASN menjadi pertanyaan bagi sejumlah pihak. Pasalnya keberadaan koperasi KJHS sendiri masih asing ditelinga mereka. Apalagi jalur pembelian beras mulai dari OPD sampai ke produsen beras harus melalui koperasi tersebut. Tehnisnya sejumlah bendahara OPD menyetorkan uang kepada Koperasi Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) perbulannya, untuk selanjutnya KJHS membeli beras kepada sejumlah gapoktan maupun KUD yang telah ditunjuk pihak pemkab Jember dengan harga diatas kewajaran harga.
Tingginya harga beras tersebut berbanding terbalik dengan harga yang telah ditetapkan oleh dirjen perbendaharaan negara no 5 /PB/2015 pasal 3 angka 1 dengan ketentuan bahwa harga pembelian beras oleh pemerintah kepada buloq untuk tunjangan pangan golongan anggaran (pNS,TNI,dan polri) ditetapkan sebesar Rp.8.047 per kilogram sedangkan pada angka 2 menyebutkab pemberian beras dalam bentuk uang kepada pegawai negeri dan pensiunan penerima tunjangan yang bersifat pensiunan ditetapkan sebesar Rp.7242.000 per kilogram. Ada selisih antara harga yang ditetapkan dirjen perbendaharaan negara dengan harga pembelian kepada KUD maupun gapoktan. Selisih tersebut jika dikalikan dengan jumlah ASN yang ada dijember nilainya bisa ratusan hingga milyaran rupiah.
Menyikapi persoalan ini, media yang berusaha menkonfirmasi kepada sekda Jember Mirfano lewat pesan Whatapp, namun sayangnya hingga berita ini di unggah dirinya belum memberi pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.(kik)