JEMBER, IndonesiaPos – Sejumlah elemen ormas Jember melakukan aksi turun kejalan menyuarakan beberapa persoalan menyangkut kebijakan bupati pada Kamis (17/6/2022) .Salah satunya seruan untuk membubarkan koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KKJHS).
Koperasi yang dibentuk untuk “mendistribusikan” beras tunjangan ASN atas surat edaran bupati Jember dengan harga Rp.9.000 tersebut dianggap terlalu memaksa. Belum lagi masalah kualitas beras yang jauh dari standar beras medium.
Jay Rahmadi, salah seorang korlap aksi dalam penyampaian aksinya dengan anggota DPRD Jember mendesak untuk membubarkan KKJHS, sebab koperasi yang diketuai mantan kepala dinas Koperasi, Aris Maya P tersebut dan beberapa pejabat aktif dalam kepengurusan tersebut dianggap melakukan pemaksaan
“Koperasi KJHS bukan mengimbau. Tapi mengimbau paksa,jadi bubarkan saja,” terangnya dengan nada berapi-api.
Himbauan paksa tersebut menurut Jay berlaku untuk ribuan ASN yang ada di Jember. Untuk kualitas berasnyapun menurut Jay setelah dilakukan uji lab tidak masuk kategori beras medium.
Seperti pemberitaan Indonesiapos sebelumnya, Koperasi KJHS dibentuk untuk mengakomodasi penyaluran beras tunjangan ASN , dengan besaran harga Rp.9.000 per kilogram dengan keuntungan Rp.100 perkilogram dari harga pengambilan di lokasi penggilingan sebesar kurang lebih Rp.8.350 ditambah dengan biaya pengepack an, biaya label dan biaya pendistribusiannya.
Besaran keuntungan pendistribusian beras tersebut hingga mencapai sekitar Rp.23 Juta perbulannya. Belum lagi dana dari simpanan pokok sebesar Rp 1 juta dan simpanan wajib ASN yang masuk dalam keanggotaan koperasi sebesar Rp. 500 ribu perbulannya.(kik)