SUMENEP, IndonesiaPos – Badan Pusat Statistik (BPS) bertemu dengan pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas banyaknya kegiatan ekonomi di Kabupaten Sumenep yang tidak tercatat dapat mempengaruhi angka Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumenep.
Pertemuan tersebut terselenggara di ruang pertemuan Trunojoyo, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (BAPPEDA) (16/06) kemarin.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Ribut Hadi Chandra, sejumlah perangkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan, dan Dinas Perikanan, dengan mengambil tema “Peran Perangkat Daerah dalam Peningkatan PDRB di Kabupaten Sumenep”
Chandra menjelaskan bahwa PDRB merupakan indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi dan kinerja pembangunan suatu wilayah, baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota. PDRB dihitung berdasarkan kondisi waktu tertentu, atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
“PDRB berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat semisal aktivitas pertambakan yang belum berijin tentunya akan mengurangi keakuratan pencatatan produksi dan transaksi perdagangannya,”kata Candra.
Dia menjelaskan, kegiatan ekonomi adalah semua aktivitas manusia yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya.
“Maka dari itu, semua perangkat daerah untuk lebih baik lagi dalam menyediakan data-data sektoral,”terangnya.
Sementara itu Kepala Diskominfo Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengajak kepada setiap perangkat daerah yang sudah memiliki aplikasi pelayanan untuk melakukan backup data di Server Diskominfo.
Tujuannya kata Ferdian, untuk mengamankan data jika server aplikasi bermasalah, juga terkait dengan kecepatan penyediaan data untuk kebutuhan perencanaan dan pembangunan.
“Diskominfo sebagai wali data sudah menyiapkan infrastruktur maksimal untuk kegiatan pemerintahan sampai tingkat kecamatan, sudah waktunya dimaksimalkan untuk kegiatan pelayanan yang tentunya menghasilkan data,”ungkapnya.
Menurutnya, data transaksi pelayanan di setiap perangkat daerah, bisa secara realtime atau periode tertentu di backupkan ke server Diskominfo, selain untuk pengamanan juga untuk kecepatan dalam penyediaan data sektoral.
“Hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut, BPS Sumenep, Kominfo dan Dinas terkait akan membuat forum rutinan untuk membahas dan mengevaluasi kegiatan pengumpulan data sektoral,”imbuhnya. (ADV/Id/hen)