<

Mantan Bupati Tanah Bumbu Jadi TSK Kasus IUP di KPK

JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming jadi tersangka.  Pada 2 Juni lalu, KPK memeriksa Mardani Maming terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia diperiksa lantaran namanya disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel.

Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio, saat menjadi saksi di sidang, menyebut Mardani menerima Rp89 miliar.

Soetio menuding Mardani menerima uang melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Dalam sidang terbut, Mardani disebut menerima suap terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.

SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Namun, melalui kuasa hukumnya, Mardani membantah tudingan yang dilontarkan oleh Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio tersebut.

“Sama sekali tidak ada aliran dana kepada Pak Mardani H. Maming,” kata kuasa hukum Mardani, Irfan Idham kepada wartawan, Jumat (13/5/2022). 

Sementara itu, Ketua Umum SatuHati Masyanto, mendukung KPK untuk mengungkap kasus yang menjerat Maming. Apalagi kasus itu sebelum Maming menjabat sebagai bendahara umum PBNU.

“Saya kira PBNU tidak terlibat dalam kasus ini. Sebab, kasus itu jauh sebelum dia menjabat sebagai bendahara umum,”kata Masyanto, kepada IndonesiaPos. Senin (20/6/2022) malam.

Selain mengusut kasus Maming, Masyanto minta KPK usut tuntas kasus Formula  yang diduga kuat menjerat Gubernur Anis Baswedan. Sebab, kasus itu sudah di depan mata dan masyarakat Indonesia sudah tahu semua.

Menurutnya, pengusutan kasus Formula E ini, KPK terkesan lamban. Namun, jika kasus Maming, KPK lebih agresif.

“Jangan sampai KPK terkesan mengalihkan isu,  dan lebih membesar-besarkan kasus Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu. Karena, kasus Formula E itu lebih awal dilaporkan ke KPK,”tegasnya.

BERITA TERKINI