BLITAR IndonesiaPos – Komisi ll DPRD kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama dengan pelaku usaha mikro bersama dan Dinas Peternakan (Disnakan) kabupaten Blitar beserta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Blitar.
Raker tersebut membahas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perlindungan produk lokal. Senin (18/7/2022) diruang rapat kerja DPRD kabupaten Blitar.
Wakil Ketua Komisi ll DPRD kabupaten Blitar Suwondo mengatakan, raker tersebut digelar dalam rangka membahas Ranperda tentang perlindungan produk lokal.
“Kita mendengarkan langsung kesulitan yang dialami para pelaku usaha, sehingga kita tuangkan menjadi sebagai materi untuk dituangkan didalam perda ini,”kata Suwondo kepada IndonesiaPos.
Menurut dia, pada prinsipnya mereka harus dikuatkan dengan sifatnya mengikat yaitu dengan Perda Perda ini, sehingga mereka nantinya yang populasinya atau jumlahnya UMKM yang jumlahnya mencapai 31ribu.
‘Ini salah satu potensi dan aset kita di kabupaten Blitar ini untuk dikuatkan,”kata politisi Partai PDI Penjuangan.
Dikatakan, untuk perizinan UMKM masih ada kendala, dan pemerintah daerah belum mendorong secara total melalui dinas terkait, sehingga diharapkan nanti diterbitkan didalam Ranperda ini.
“Kita pastikan benar-benar muncul dalam Perda, sehingga kesulitan mereka bisa kita atasi dan bisa kita fasilitasi,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Peternakan kabupaten Blitar Toha Mashuri mengungkapkan, usulan ini merupakan inisiatif DPRD, sebagai upaya melindungi produk UMKM di kabupaten Blitar, agar supaya bisa lebih berkualitas dan mampu menembus pasar lebih luas lagi.
“Saya berharap para pelaku usaha mikro juga lebih kreatif lagi berinisiatif untuk meningkatkan pemasaran, sehingga hasil produksinya tidak monoton untuk diperjual belikan. Apalagi sekarang sudah zaman digital, tentunya dengan menggunakan media yang ada untuk memasarkan lebih luas ,”jelasnya. (Lina)