<

Kemenkop UKM RI Gandeng DE-GIRI, Sosialisasi Formalisasi UMKM di Banyuwangi

BANYUWANGI, IndonesiaPos – Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjasama dengan Rumah Aspirasi DE GIRI (Rumah Aspirasi Sonny T. Danaparamita) menggelar sosialisasi tentang formalisasi usaha mikro strategis kepada 60 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (30/07/2022).

Kegiatan yang bertempat di Ballroom Hotel Luminor Banyuwangi tersebut dihadiri langsung oleh Agung Parwanto,
mewakili Asdep Perlindungan Dan Kemudahan Usaha Mikro – Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi Dan UKM RI, serta Sonny T. Danaparamita (Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur III).

Sementara untuk Narasumber dan Fasilitator (materi dan praktek pembuatan NIB) diisi oleh Tri Vina Oktivita Sari (Staf Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Dan Perdagangan Kab. Banyuwangi / Koordinator Rumah Kreatif Banyuwangi) dan David Iswanto dari Garda Transfumi Jawa Timur.

Dalam sambutannya Agung Parwanto menyampaikan pesan dari Asdep Perlindungan Dan Kemudahan Usaha Mikro – Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi Dan UKM RI, bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini pihaknya ingin memberikan pemahaman tentang bagaimana UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dapat memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro. Salah satunya untuk mengakses perizinan berusaha yang diatur dalam PP 7/2021, yang mengatur semua pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Dalam kesempatan ini kami ingin menjelaskan bahwa terbitnya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dapat membantu usaha para pelaku UMKM agar terjamin legalitasnya melalui NIB. Melalui Undang-Undang ini pelaku UMKM juga bisa mendapat fasilitas pembiayaan dari perbankan dan peluang mendapatkan pelatihan”, kata Agung Purwanto.

Menurut Agung Parwanto, sebagai implementasi kemudahan pendampingan penerbitan perizinan berusaha tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM RI menginisiasi Program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi).

“Untuk mempermudah perizinan bagi pelaku UMKM,  KemenKopUKM, telah membentuk Relawan Garda Transfumi  yang memiliki tugas utama yaitu melakukan pendampingan penerbitan Nomor Induk berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS-RBA”, terang Agung.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, mengungkapkan bahwa terselenggaranya sosialisasi ini merupakan fasilitasi Kemenkop UKM RI bekerjasama dengan Rumah Aspirasi DE GIRI untuk memberikan edukasi dan kemudahan pada pelaku UMKM dalam mengurus perizinan untuk usahanya.

“Melalui kegiatan Sosialisasi dari Kemenkop UKM RI yang bekerjasama dengan Rumah DE GIRI ini, diharapkan rekan-rekan pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi terkait akses link dan proses pengurusan/ pembuatan NIB. Sehinga dapat menunjang usahanya untuk lebih berkembang lagi”, terang Sonny.

Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap, dengan adanya sosialisasi ini para pelaku UMKM menjadi lebih mengerti tentang pentingnya memiliki surat izin usaha, sehingga dikemudian hari bisa mengakses berbagai program dan bantuan dari Pemerintah untuk mengembangkan usahanya.

“Harapannya para peserta yang hadir ini bisa benar-benar memahami pentingnya pengurusan surat izin usaha, sehingga nantinya Pemerintah bisa berkontribusi dalam membantu mengembangkan usaha teman-teman pelaku UMKM ini. Dan Saya juga meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, selanjutnya untuk dapat membantu para pelaku UMKM lainnya dalam pengurusan/ pembuatan NIB”, terangnya.

Sonny sendiri menyatakan bahwa Rumah DE GIRI yang menjadi rumah aspirasinya, siap bersinergi dengan KemenKop UKM RI untuk memfasilitasi para pelaku UMKM, tidak hanya mengurusi NIB namun juga membantu memgembangkan produk UMKM maupun pemasarannya.

“Saya dan kawan-kawan di Rumah DE GIRI, siap menjadi mitra Kementerian Koperasi & UKM RI untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada majunya sektor UMKM khususnya yang ada di Banyuwangi. Kami ingin Pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi dan dapat melakukan proses pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara mudah. Sebab dengan memiliki NIB dan produk/jasa yang berkualitas, para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara lebih maksimal lagi”, pungkasnya.

BERITA TERKINI