BONDOWOSO, IndonesiaPos – Tabir pencatutan nama terhadap masyarakat Kecamatan Pakem mulai memunculkan bukti baru adanya potensi rekayasa berjamaah untuk mengeruk keuntungan dalam realisasi pupuk bersubsidi. Bukan hanya menggunakan nama – nama warga area kios setempat, Namun juga mengubah Nomor Induk Kependukan (NIK) dan memalsukan tanda tangan ketua kelompok tani setempat.
Permasalah itu terjadi pada tahun 2021. Maryono (59) mengetahui tanda tangan dia sebagai ketua kelompok Tani Sido Makmur 2 Desa Kupang Kecamatan Pakem dipalsu dalam data Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok.
“Waktu itu saya kaget, ketika dalam RDKK terdapat tanda tangan saya. Padahal, saya tidak pernah tanda tangan dan tidak pernah diajak musyawarah dalam penyusunan data RDKK oleh petugas,” kata Maryono di Desa Kupang Kecamatan Pakem, Minggu (7/8/2022).
Maryono mengaku, dirinya pernah ditolak oleh kios setempat untuk membeli pupuk Lantaran tidak terdapat namanya dalam data kios. Kemudian, dia mencari data sebagai bukti bahwa dia merupakan ketua kelompok tani di Desa Kupang.
“Waktu itu saya minta data ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Nah, waktu itulah saya mengetahui jika tanda tangan saya ada yang memalsukan dalam pembuatan data,” ujarnya.
Maryono menegaskan, memang pernah mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan kepada petugas. Namun, jumlah KTP yang dikumpulkan tidak sebanyak seperti yang terdapat dalam data RDKK. Bahkan, dia kaget ada sejumlah nama mendapatkan pupuk tidak sesuai luas lahan.
“Kalau KTP yang saya setor semuanya punya sawah. Gak tau kalau nama – nama yang saya gak kenal dalam data itu,”ungkapnya.