<

Bupati dan DPRD Blitar Sepakat Tandatangani KUA-PPAS Tahun 2022

Blitar Indonesia Pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (7/09/2022).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang perubahan KUA-PPAS tahun 2022.

“Kita ketahui bersama bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang perubahan KUA-PPAS tahun 2022 pada rapat paripurna tanggal 19 Agustus 2022,”ujar Ketua DPRD Blitar.

Dijelaskannya, jika Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi perubahan KUA-PPAS tahun 2022,

“Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,”jelas Suwito.

Ditempat yang sama, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, pendantanganan nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS 2022 berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun.

“Alhamdulillah, proses penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS 2022 berjalan lancar dan  tidak kendala,”terangnya. (Lina)

BERITA TERKINI