<

Anggota Panwascam Curahdami Mengaku, Tak Pernah Ikut Partai Manapun Hingga Sekarang

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Anggota Panwascam Kecamatan Curahdami, Bondowoso Jawa Timur, Erfan Bahtiar akhirnya buka suara, ketika namanya tersiar di berita karena disebut sebagai pengurus partai.

Bahkan, dia mengaku selama ini tidak pernah menjadi pengurus partai dari manapun. “Saya menjadi mendaftar sebagai anggota Panwascam tidak mewakili partai manapun, itu atas kemauan saya sendiri,”ungkap Erfan Bahtiar kepada IndonesiaPos. Sabtu, (5/11/2022) malam.

Bahkan, Erfan menduga jika namanya ada yang sengaja memasukkan ke dalam pegurus. Sementara dirinya tidak merasa menjadi pengurus partai.

BACA JUGA : Bawaslu Bondowoso Loloskan Pengurus Partai Jadi Panwascam, Ada Apa?

“Yang pasti saya tidak pernah mendaftar sebagai pengurus partai. Jadi kalau nama saya masuk dalam kepengurusan di partai itu tanpa sepengatahuan saya,’tegasnya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya masuk jadi Panwascam atasnama saya pribadi bukan atasnama partai manapun.”imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 3 anggota Panwascam di Bondowoso yang terindikasi anggota partai politik tidak hanya satu orang dari partai yang sama.

BACA JUGA : Mengaku Anggota DPRD Provinsi Jatim, Tipu Yayasan Ratusan Juta

Kata Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, ada 3 orang partai yang diduga sengaja diloloskan oleh pihak Bawaslu Bondowoso, diantaranya,

  1. Sunita, Paswacam Kecamatan Tamankrocok
  2. Sofril Mobarok, Paswacam Kecamatan Tlogosari
  3. Erfan Bahtiar, Paswancam Kecamatan Curahdami.

Andi juga menduga jika Bawaslu Bondowoso tidak melakukan verifikasi terkait nama-nama calon anggota Panwascam, apakah calon itu masuk di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU atau tidak.

BACA JUGA : 3 Orang Partai Jadi Panwascam, Bawaslu Bondowoso Diduga Tak Lakukan Verifikasi

Kendati bakal calon Panwascam sudah memberikan surat pernyataan di atas materai, bahwa dia memang bukan anggota partai politik. Namun, faktanya mereka terdaftar sebagai pegurus partai, meskipun hanya menjadi pengurus di sayap partai.

“Mestinya sebagai lembaga penegakan pemilu, Bawaslu harus selektif dalam memilih dan memilah calon Panwascam, jangan kemudian kamudian main pasang begitu saja. Jadi, mekanisme wajib dilakukan,”tegasnya.

 

 

 

BERITA TERKINI