<

Sebanyak 150 Pasutri, Jalani Itsbat Nikah di Pendopo Bupati Pamekasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Sebanyak 150 Pasangan suami istri (Pasutri) dari 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan melakukan nikah istbat di Aula Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Senin (28/11/2022).

Pasutri yang akan menjalani ijab kabul itu diantar oleh para Camat dan berjalan kaki di iringi musik Hadrah saat memasuki Mandhapa Aghung Ronggosukowati diterima oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam

Kabag Kesra Pemkab Pamekasan Abrori Rois menyampaikan, Itsbat nikah ini merupakan program pemerintah, yang anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Dan di tahun 2022 ini ada 150 pasutri melaksanakan istbat nikah, yang tujuannya, agar masyarakat mempunyai akte nikah dan hak hak keluarga terjamin,”ujar Abrori Rois.

Ketika sudah memiliki buku nikah, mereka dapat memberikan kepastian hukum terhadap anggota keluarga. Sehingga dapat memenuhi hak dan kebutuhan administrasi kependudukan, bagi keluarga dan anaknya.

BACA JUGA :

“Pada tahap pertama, ada 128 pasutri yang melaksanakan itsbat nikah di Kecamatan Pagantenan dan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, dan tahap ke dua, ada 22 pasutri berasal dari Kecamatan Proppo dan Palengaan,”urainya.

Sementara itu, Baddrut Tamam mengatakan, pelaksanaan Itsbat nikah ini pihaknya akan memfasilitasi semua warga yang belum mempunyai akte nikah. Namun tetap dilakukan bertahap karena akan menyesuaikan dengan anggaran.

“Kami berharap, pada tahun 2024 nanti, tidak ada lagi warga Pamekasan yang sudah berkeluarga tapi tidak mempunyai akte nikah,”tandasnya.

Badrut Tamam juga memberikan tiga resep kepada pasutri, untuk menjadi keluarga gahagia diantara, Hati Bersih, Bersyukur dan banyak membaca sholawat Nabi.

“Saya berdoa kepada semua pasutri semoga berbahagia dan menjadi pasangan yang abadi dunia akhirat,”imbuhnya.(hen)

BERITA TERKINI