JEMBER, IndonesiaPos – Informasi yang berkembang dan berhasil dihimpun media menyebutkan, potensi pemadaman tersebut terjadi karena DPU Cipta Karya dan Perumahan Rakyat (CK PR) untuk bulan Desember ini mengalami tunggakan pembayaran hingga kurang lebih Rp.3,7 milyar.
Saat IndonesiaPos meminta konfirmasi terkait persoalan tersebut kepada Rahman Anda, Kepala Dinas DPU CK selaku dinas yang mengurusi persoalan pembayaran PJU pada Selasa (6/12/2022), dirinya membenarkan persoalan tersebut.
“Kita masih berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencari solusi terkait beban PJU ini,”terangnya.
Rahman mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali mengirim surat kepada pihak PLN untuk mencari solusi hal ini, namun masih belum mendapatkan titik temu.
“Beberapa kali kita sudah kirim surat ke PLN dan minta untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. Tinggal menunggu jawaban dari PLN,”tambahnya.
Besaran tunggakan tersebut menurutnya hanya untuk beban 1 bulan saja, sebab biaya PJU yang harus dibayarkan kepada PLN setiap bulannya sekitar kurang lebih Rp.3,7 milyar, bahkan ada kenaikan beban PJU pada bulan Agustus hingga Rp.3,9 Milyar.
BACA JUGA :
Wabup Pamekasan Diperiksa KPK Ssebagai Saksi Dugaan Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
Angka tersebut menurut dia, tetap tidak mengalami perubahan meski ribuan lampu PJU yang awalnya menggunakan bola lampu jenis mercury dengan besaran daya hingga ribuan watt telah diganti dengan PJU berjenis LED yang dayanya lebih kecil .
“Tetap saja kita membayar tagihan PJU seperti sebelum-sebelumnya. Jika yang dulu menggunakan PJU berjenis Mercury, biayanya Per bulan Rp.3,7 milyar, kini setelah diganti LED pun tagihannya sebesar itu,”jelasnya.
Untuk menyesuaikan perubahan dari mercury ke LED menurut Rahman, ia sudah meminta solusi terbaik kepada PLN, namun sayang hingga berita ini diunggah belum ada kesepakatan terkait besaran beban PJU yang harus di tanggung pemkab Jember setelah diganti lampu LED setiap bulannya.
“Kita masih perlu melakukan rapat koordinasi terkait metode perhitungan biaya PJU, sehingga sama- sama tidak dirugikan, “tambahnya.
BACA JUGA :
Yasonna Laoly : Indonesia Patut Bersyukur, RUU KUHP Disahkan Oleh DPR
Akibatnya, jika hingga batas waktu belum ada kesepakatan maka kemungkinan Jember akan mengalami pemadaman, terutama yang menggunakan lampu PJU.
Sementara itu pihak menejemen PLN Jember hingga berita ini diunggah masih belum memberi statment resmi terkait persoalan PJU antara PLN dan DPU CKPR.(kik)