BONDOWOSO, IndonesiaPos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, kembali melakukan Penegakan Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat di Wilayah hukumnya. Rabu, (25/1/2023).
Kali ini personel penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut menurunkan dan mencopot bener dan baliho di sejumlah tempat, diantaranya,
- Jalan KH Zaenal Arifin, Jln Brigjen Katamso,
- Jalan Diponegoro,
- Jalan KH Agus Salim,
- Jalan Wahid hasyim,
- Jalan KH Asyim Ashari,
- Jalan Hos Cokroaminoto,
- Jalan Kis mangunsarkoro,
- Jalan Imam Bonjol,
- Jalan Letkol Sugiono,
- Jalan Amir Kusman
- Jalan PB Sudirman
- jalan Teuku Umar
- dan jalan ReMartadinata.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kabid Tribumas Nanang Dwi, didampingi Kasi Ops, Ahmad Hamri dan Suhartono dari Bapenda, mengatakan, operasi bener dan baliho ini rutin dilakukan. Hal tersebut sebagai upaya untuk menegakkan aturan sesuai dengan Perda.
“Personil Patroli Bergerak menuju ke sejumlah tempat untuk menertiban bener, baliho dan spanduk yang melanggar Perda. Karena tidak ada stempel pajak Pemkab Bondowoso,”ujar Nanang Dwi.
BACA JUGA :
- Pencuri Gunakan Garpu Bawa Kabur Verza Dibekuk Polisi
- Residivis Kabuhan Dibekuk Resmob Polres Bondowoso
- Polisi Berhasil Ringkus Penculik Bayi Dalam Waktu 1 x 24 Jam
Nanang mengungkapkan, Penertiban bener, baliho dan spanduk tanpa ijin disejumlah tempat itu, saat ini diamankan di markas Pol PP Pemkab Bondowoso.
“Puluhan bener, baliho dan spanduk itu sangat merusak pemandangan, apalagi ditemukan bener dipaku pada pohon, kelihatannya merusak. Apalagi tidak berijin,”tegasnya.
Menurutnya, Satpol PP akan memanggil pemilik spanduk, bener dan baliho yang tidak mempunyai izin. Mereka diberi pembinaan, agar segera mengurus izin.
Kami juga menghimbauan kepada para pemilik reklame untuk tidak di pasang di pohon namun tempat yang sudah dianjurkan, sehingga tidak merusak pandangan masyarakat umum,”ungkapnya.
Diketahui, puluhan personel Pol PP yang terlibat operasi rutin itu antara lain, Eko Yuda, Achmad Solichin, Edi Cahyono, Supianto, Andika, Hendra, M. Wahyudi, Rahman Krisdiono, Rifqie Adetama, M. Firman, Rama, Ahmad Zaini, dan Edi Supardi.